Home
/
Entertainment

Rio Reifan, dari Tukang Bubur Naik Haji ke Jerat Narkotika

Rio Reifan, dari Tukang Bubur Naik Haji ke Jerat Narkotika

Puput Tripeni Juniman14 August 2017
Bagikan :

Pesinetron Rio Reifan lagi-lagi 'terciduk' karena memakai narkotika. Kali ini ia ditangkap Polres Metro Bekasi Kota, menurut keterangan Kombes Hero Hendrianto pada Senin (14/8).

Ini bukan kali pertama Rio berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkotika. Pada Desember 2014, ia juga pernah ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu.

Tak sampai setahun kemudian, Rio mendapat hukuman satu tahun dan dua bulan penjara. Usai menuntaskan hukuman itu, Rio tetap melanjukan aktivitasnya sebagai pemain sinetron.


Pria kelahiran 25 Februari 1985 itu memang merupakan bintang sinetron yang memulai karier sebagai model. Baru pada 2006, Rio mendapatkan peran pendukung sebagai Nunu di sinetron Wulan yang tayang di RCTI. Sejak itu, wajahnya familiar di layar kaca.

Wulan berhasil membuat nama Rio semakin sohor. Ia tak kehabisan tawaran pekerjaan bermain sinetron maupun FTV. Namun biasanya Rio hanya menjadi pemain pendukung.

Setelah Wulan, Rio bermain untuk sinetron garapan rumah produksi Sinemart lainnya. Mulai Intan, Cahaya, Benci Bilang Cinta, sampai Diva menggunakan Rio sebagai aktornya.


Ia juga terlibat dalam serial hit RCTI lainnya, yakni Tukang Bubur Naik Haji The Series. Dalam sinetron itu, Rio bermain sebagai Restu, rekan kerja tokoh utama yang bernama Robby.

Tukang Bubur Naik Haji The Series termasuk salah satu sinetron besar di Indonesia. Ia tayang selama lima tahun dari 28 Mei 2012 hingga 7 Februari 2012 dan dinobatkan sebagai sinetron dengan episode terpanjang di sejarah pertelevisian Indonesia.

Ditangkapnya Rio menambah panjang daftar artis yang masuk 'buku hitam' polisi soal narkotika. Baru pekan lalu, musisi Marcello Tahitoe alias Ello ditangkap karena ganja. Sebelumnya ada Tora Sudiro, Pretty Asmara, Matthew Thomas, Amarzoni, dan Ridho Rhoma yang juga 'terciduk.'


Rio ditangkap di Jalan Ahmad Yani depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (13/8) pukul 20.00 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip plastik berisi sabu beserta alat hisapnya.

Berita Terkait

populerRelated Article