
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan mengimbau imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tidak mengerahkan massa saat pulang ke Indonesia.
"Sudahlah tidak perlu mengerahkan massa karena sampai kapan pun masalah ini ada," katanya di Jakarta Kamis, 8 Juni 2017.
Baca :
Imam Besar FPI Rizieq Berencana Perpanjang Izin Tinggal di Saudi
Iriawan menegaskan meskipun akan ditekan ataupun melibatkan massa, proses hukum Rizieq akan tetap berjalan.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro membenarkan adanya selebaran tentang rencana pengumpulan massa simpatisan untuk menjemput Rizieq. Namun, Sugito belum dapat memastikan kepulangan Rizieq yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang itu, dari Arab Saudi ke Indonesia.
Sebelumnya, Rizieq dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada 17 Ramadan 1438 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 12 Juni 2017.
Penegasan tentang rencana kepulangan Rizieq Syihab itu diperoleh dari juru bicara FPI, Slamet Maarif. Dia membenarkan kabar itu. “Kemungkinan pulang tanggal 17 Ramadan 1438 H,” katanya lewat pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 3 Juni 2017.
Berita Terkait: