Kuasa Hukum Benarkan Uang Rp 25 Juta Pretty Asmara Untuk Beli Narkoba
Selain menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan happy five dari tangan Pretty Asmara Cs, aparat kepolisian juga mengamankan uang senilai Rp 25 juta yang kabarnya mau dibelikan narkoba.
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Pretty Asmara membenarkan uang sebesar Rp 25 juta untuk transaksi narkoba. Namun mantan kuasa hukum Eyang Subur itu meluruskan, tidak semua uang tersebut akan dibelikan narkoba."Uang itu diberikan oleh temannya Pretty inisialnya A. Dia memberikan uang kepada Pretty disuruh beli (narkoba). Uang dari mereka diberikan ke supirnya yang hari ini juga kabur. Jadi uang 25 juta itu tidak hanya untuk narkoba tapi hal lain," ungkap Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7).
Selain untuk membeli narkoba, uang Rp 25juta juga akan dibuat untuk membayar tempat dan minuman selama di sana.
Pretty Asmara bersama 7 artis lainnya diamankan polisi sangat tengah berpesta narkoba di sebuah hotel di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/7) dini hari lalu.
Pretty Asmara dinyatakan negatif menggunakan narkoba namun polisi menjadikannya tersangka diduga kuat sebagai pengedar. Sementara sejumlah temannya positif menggunakan narkoba.
(man / gur)