Sponsored
Home
/
Entertainment

Saipul Jamil Diisukan 'Threesome' di Sel

Saipul Jamil Diisukan 'Threesome' di Sel
Preview
Madinah09 March 2017
Bagikan :

Saipul Jamil, pedangdut sekaligus napi kasus pelecehan seksual sesama jenis diam-diam telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Jakarta Utara.

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kunto Wiryanto kepada suara.com, Rabu (8/3/2017) malam.

"Iya, beberapa hari yang lalu sempat dipinjam Bang Ipul buat ajuin PK ke Pengadilan Jakarta Utara," kata Kunto.

Sayangnya, Kunto mengaku tak tahu kelanjutan PK Ipul-begitu Saipul Jamil akrab disapa. Kata Kunto, dia hanya dimintai izin.

"Ya ngak tahu gimana-gimananya. Cuma dimintai izin sebentar," ucapnya.

Ipul diketahui divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas laporan DS. Majelis Hakim yang diketuai Ifa Sudewi sata itu mengganjar Ipul dengan hukuman 3 tahun kurungan.

baru-baru ini, Ipul dikabarkan berulah karena melakukan tindakan asusila "threesome" di dalam sel Rutan Cipinang. Namun, desas-desus tersbeut dibantah Kalapas Rutan Cipinang Asep Sutandar.

"Wah iya tuh mas sejak siang ada kabar itu, saya aja dikasih tau kaget. Saya pastikan soal itu adalah hoax tak benar," kata Asep dihubungi hari ini.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara. Pengurangan vonis karena Ipul dianggap bersikap baik dan sopan selama persidangan.

Preview

 

Berita Terkait:

populerRelated Article