
Kepolisian Resor Kota Depok akan memeriksa saksi kunci berkaitan kasus video mesum yang melibatkan alumni Universitas Indonesia HA dan mantan kekasihnya H.
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menentukan nasib HA dan H selanjutnya, karena hingga kini HA dan H masih berstatus saksi saat ini.
"Pemeriksaan saksi kunci minggu depan. Kami akan periksa kemudian gelar perkara," ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/12).
Putu enggan membeberkan saksi kunci yang dia maksud karena menjadi kepentingan penyidikan.
Sementara itu Farhan, kekasih HA yang turut melaporkan soal penyebaran video tersebut juga telah diperiksa. Farhan melapor karena merasa namanya dicemarkan dan dituduh memerankan adegan dengan HA.
"Dia (Farhan) sudah kami periksa tapi dengan pengakuan HA dan HAF itu kan sudah jelas menunjukkan bahwa Farhan bukan pelakunya," ucapnya.