Saling Memaafkan Akhiri Insiden Akibat Menendang Anak di Kelapa Gading
Video berisi seorang pria menendang anak kecil di Kelapa Gading viral di media sosial. Setelah menjalani pembicaraan berliku, kasus ini akhirnya berujung damai.
Video itu beredar luas pada Jumat (27/4). Dalam video itu, pria yang belakangan diketahui bernama Jonathan Dunan menendang anak yang sedang bermain ayunan. Dia menendang anak itu setelah ayunan mengenai anaknya hingga tersungkur.Jonathan lalu terlibat adu mulut dengan ibu dari anak yang ditendangnya yang belakangan diketahui bernama Dewi. Jonathan tidak takut dengan ancaman pidana yang ditujukan kepadanya.
"Saya tidak mau damai dan dia bilang mau nuntut, saya panjangin juga nanti karena perbuatan bocah itu sangat membahayakan keselamatan orang lain. Saya sudah meninggalkan KTP dan nomor handphone saya kepada sekuriti. Saya lebih takut kalau anak saya mengatakan bapaknya tidak membela. Saya gapapa dibilang orang pengecut," ujar Jonathan.
Rupanya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/4). Jonathan akhrinya mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur. Di sana, dia menceritakan apa yang terjadi hingga dirinya menendang anak itu.
Jonathan mengaku dirinya tidak sengaja menendang anak itu. Saat itu, dia panik karena anaknya terpental hingga tersungkur terkena ayunan.
“Saya akui tanpa sengaja posisi telapak kaki saya berada di punggung anak berbaju biru, sehingga tampak seperti saya melakukan sebuah tendangan kepada anak tersebut. Saya menduga itu karena benturan akibat dia obyek yang berlawanan, apalagi si anak dalam posisi melaju kencang di ayunan, maka terjadi benturan yang kemungkinan bisa mengakibatkan bekas tanda merah pada punggung anak tersebut," tutur Jonathan.
Komnas PA menerima laporan itu. Mereka tidak bisa mengambil sikap sampai mendengar penjelasan dari Dewi, ibu sang anak yang ditendang oleh Jonathan.
“Kita tentunya mengambil rekomendasi apapun keputusan atau langkah-langkah yang kita lakukan tentu standar prosedur kita akan meminta keterangan Bu Dewi yang terduga jadi korban,” ucap Arist.
Meski begitu, Jonathan dirinya sudah berdamai dengan Dewi. Keputusan itu sudah diambil sejak perbedatan awal terjadi di ruang sekuriti di Mal Kelapa Gading.
“Saya dan Bu Dewi meninggalkan identitas berupa KTP dan nomor HP kepada Pak Yadi, pihak manajemen Mal Kelapa Gading dan kemudian kami semua berdamai dan pulang ke rumah kami masing-masing,” kata Jonathan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman juga memanggil Jonathan dan Dewi guna menyelesaikan masalah ini. Pertemuan dilaksanakan di Mapolsek Kepala Gading.
“Bisa menempuh usaha-usaha nonligitasi atau tanpa melalui proses hukum. Sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya orang tua,” ujar Arif di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (30/4).
Pertemuan akhirnya dilakukan. Jonathan bertemu dengan Dewi. Arif dan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mendampingi mediasi ini. Suami Dewi, Albert juga hadir.
Usai pertemuan, Arif memastikan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Meski begitu, proses hukum tetap dijalankan.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat kedua belah pihak sudah saling bertemu dan saling memaafkan dan menyatakan akan menyelesaikan segala hal ini secara kekeluargaan. Namun terkait proses hukum, penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan tetap menjadi proses yang berjalan baik pada aspek penyelidikan maupun lanjutan,” ujar Arif.
Sementara, Rita menjelaskan, pertemuan itu berjalan dengan baik. Kedua belah pihak saling menanyakan kabar anak mereka. Sedikitnya ada dua pelajaran yang bisa diammbil dari peristiwa ini.
“Setiap anak perlu menjadi prioritas dalam situasi apapun. Ketika anaknya jatuh atau dan seterusnya, itu yang priortias adalah menolong anak,” ujarnya.
“Ujian menjadi orang tua yang paling penting adalah ketika masa-masa panik atau critical dan di situlah sebenarnya pengendalian emosi menjadi penting untuk memilih jalan yang paling prioritas,” ucap dia.