icon-category Entertainment

Salman Khan Divonis Penjara 5 Tahun

  • 05 Apr 2018 WIB
Bagikan :

Pengadilan India menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap superbintang Bollywood Salman Khan atas perkara perburuan satwa dilindungi. Salman dinyatakan bersalah memburu  blackbuck, hewan jenis antelop, yang terancam punah pada 1998 silam.

Seperti dilansir BBC, Kamis (5/4), pengadilan juga mejantuhkan denda 10 ribu rupees kepadanya terkait kasus itu. Khan dinilai terbukti membunuh dua blackbucks di wilayah barat Rajasthan saat syuting film. Empat aktor lain yang tersangkut kasus sama telah dibebaskan.

Tuntutan kepada Khan awalnya diajukan komunitas Bishnoi, yang memuja dan menyembah hewan blackbuck. Khan, 52 tahun, masih bisa melakukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi.

Keputusan pada Kamis bukanlah perlawanan pertama Khan dengan hukum. Pada 2015, Pengadilan Tinggi Bombay membatalkan hukumannya dalam kasus tabrak lari, di mana ia dituduh menabrak sekelompok orang yang tidur di trotoar kota, menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.

Khan muncul dalam serangkaian film laris besar dalam beberapa tahun belakangan. Beberapa filmnya pada 2017 adalah film besar, yang menghasilkan miliaran rupee.


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini