icon-category News

Jumlah Sampah Plastik di Lautan Ditargetkan Berkurang 70% pada 2025

  • 13 Aug 2018 WIB
Bagikan :

Pemerintah menargetkan pengurangan 70% sampah plastik di laut pada tahun 2025. Rencana tersebut nantinya akan diperkuat dengan Kebijakan tentang Rencana Aksi Nasional pengelolaan sampah laut lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan sampah plastik sulit didaur ulang oleh alam, terutama di laut. “Laut adalah masa depan bangsa,” kata Susi di Jakarta, Senin (13/8).

Dia meminta masyarakat berkomitmen untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai, danau, dan laut.  Sebab, untuk mewujudkan target Indonesia sebagai poros maritim dunia, sampah akan menjadi masalah krusial yang mesti ditangani.

(Baca : Luhut Akan Minta Anggaran Khusus untuk Pengelolaan Sampah)

Direktur Diet Kantong Plastik Indonesia Tiza Mafira mengungkapkan Indonesia merupakan pembuang sambah ke laut terbesar nomor dua di dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) bahkan sebelumnya pernah mencatat dalam setahun, ada sekitar 3,2 juta ton limbah plastik. 

Sementara itu, mengutip data World Economic Forum 2016,  Tiza mengungkapkan bahwa ada sebanyak 10 miliar lembar per tahun atau setara 85 ribu ton kantong plastik yang dibuang ke lingkungan. Pada 2050, populasi sampah plastik bahkan terancam lebih banyak dibandingkan jumlah ikan di laut. 

“Solusinya bukan membersihkan pantai tapi mencegah penggunaan plastik sekali pakai,” ujar Tiza.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti pun menjelaskan pihaknya mencari cara untuk pengurangan jumlah sampah plastik di laut agar target 2025 dapat tercapai. Salah satu caranya adalah memastikan kegiatan pembersihan pantai sebulan sekali.

Brahmantya menyebutkan ada tiga aspek yang difokuskan. Pertama, menjaga sampah plastik di darat supaya tidak ke laut. Kedua, menekankan upaya daur ulang sampah plastik.

Terakhir, mengubah pola pikir masyarakat. “Masyarakat tidak boleh membuang sampah sembarangan serta mengurangi konsumsi plastik sekali pakai,” katanya.

(Baca: Bank Dunia, Denmark & Norwegia Suntik Dana Atasi Sampah di Indonesia)

Untuk menangani masalah sampah plastik, dia menuturkan KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2017., yang mana sebanyak Rp 2,5 miliar telah digunakan pada tahun laly untuk membeli mesin pencacahan plastik yang ditempatkan ke 11 titik dan mesin kompos organik dari air untuk 6 titik.

Sementara sisa dana sebesar  Rp 7,5 miliar digunakan untuk gerakan Gita Laut, yaitu pelatihan, pembersihan pantai, dan sekolah bahari. Ada juga program tempat sampah  untuk diletakan di sejumlah pantai tujuan wisata.

Untuk 2018, dia mengatakan KKP juga akan mengalokasikan dana sebesar Rp 10  miliar. Namun,  pennggunaannya tahun ini akan lebih diprioritaskan untuk penyediaan kapal pengangkut sampah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Terkait Perpres, dia mengatakan pihaknya masih menunggu  regulasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman diteken. Kemungkinan Perpres akan terbit dalam waktu dua bulan, sebelum Our Ocean Conference 2018 pada Oktober mendatang.

Menurut Brahmantya, industri pengguna plastik harus bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah plastik. “Mereka akan kesulitan kalau tidak mendaur ulang kan bahan baku plastik sekarang semakin susah,” katanya lagi.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini