Home
/
Sport

Satgas Antimafia Bola Harap Lebih Banyak Justice Collaborator

Satgas Antimafia Bola Harap Lebih Banyak Justice Collaborator

-

Arfiansyah Panji Purnandaru09 January 2019
Bagikan :

Dua petinggi PSSI berinisial IB dan HS diduga terlibat dalam skandal pengaturan skor dikancah sepakbola nasional. Nama IB sendiri sudah dilaporkan ke Satgas Antimafia Bola oleh mantan Manajer Perseba Bangkalan Super, Imron Abdul Fattah pada Senin, (7/1/2019) lalu. Laporan tersebut juga melibatkan nama HS. 

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, saat ditanya awak media perihal dua nama tersebut, mengatakan bahwa pihaknya tidak membidik nama-nama tertentu, melainkan mengeksplor peristiwa berdasarkan fakta. 

“Lihat saja, senyum saya lah itu (saat ditanya soal IB dan HS). Kami enggak bidik si A, si B, kami mengeksplor peristiwa-peristiwa fakta-fakta yuridis,” kata Krishna saat di Yogyakarta, Rabu (9/1/2019).

Dijelaskan Krisna, berdasarkan fakta yuridis yang diperoleh, Satgas akan membawa fakta-faka tersebut ke sistem peradilan. 

Preview

“Jadi, nanti kalau ada yang cukup unsur untuk dibawa ke sistem peradilan pidana, ya dibawa ke sistem peradilan pidana. Jadi, tidak ada bidik membidik sama sekali,” ujarnya. 

“Beberapa laporan polisi masuk, tapi ada indikasi pengaturan (skor), orang-orang yang disebut di media kami sedang dalami,” ucap Krishna. 

Tidak hanya itu, sejumlah nama juga sudah masuk sebagai justice collaborator. Krishna berharap nama-nama lain agar segera menyusul sebagai justice collaborator sehingga tugas Satgas ke depan akan semakin mudah. 

“Beberapa sudah masuk justice collaborator seperti Banjarnegara (eks manajer Persibara, Lasmi Indaryani), Bangkalan Super. Kami berharap ada pengurus atau perangkat yang karena keterpaksaan atau pernah terlibat (pengaturan skor), bicara saja,” katanya. 

Preview

“Intinya kami sedang bekerja. Satgas ke segala arah untuk mengungkap apa yang terjadi terkait dengan pengaturan-pengaturan pertandingan baik Liga 1, Liga 2, dan Liga 3,” lanjutnya. 

Sementara, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan IB dilaporkan atas dugaan penipuan. Kasus tersebut bermula ketika pelaksanaan babak delapan besar Piala Suratin seri Nasional pada 2009 lalu. IB diduga menerima duit Rp 140 juta sebagai kepastian Bangkalan menjadi tuan rumah turnamen.

populerRelated Article