Seberapa Layak Skuter GrabWheels Digunakan di Indonesia?
(Foto: dok. Grab Indonesia)
Uzone.id -- Skuter listrik GrabWheels memang menyita perhatian. Kehadirannya yang sejak awal begitu hype di kalangan anak muda, hingga akhirnya menuai kontroversi.GrabWheels kerap digunakan oleh anak-anak muda sebagai transportasi yang dapat digunakan untuk main ke sana kemari, mobilisasi jarak pendek, hingga demi kebutuhan konten. Semua sah-sah aja, selama penggunanya masih menaati aturan yang diberikan oleh Grab sendiri.
Grab Indonesia kemudian memutuskan untuk mengkaji aturan mengenai GrabWheels pasca kecelakaan maut yang menimpa 2 penggunanya yang tertabrak oleh mobil pada Minggu dini hari, 10 November lalu.
Dari sini, muncul berbagai pertanyaan mengenai kehadiran GrabWheels, salah satunya adalah: layak atau gak sih skuter listrik ini jadi moda transportasi di Indonesia?
Baca juga: Inikah Skuter Andalan GrabWheels? Cek Spesifikasinya
“Tentu saja layak digunakan di Indonesia. GrabWheels bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Bisa memfasilitasi mobilitas jarak pendek, gak polusi suara, dan ramah lingkungan karena basisnya listrik,” ungkap Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno saat ditemui beberapa awak media di Jakarta, Senin (18/11).
Menurut Tri, GrabWheels selama ini memang kerap digunakan oleh pengguna yang butuh transportasi jarak pendek, namun tidak mau menggunakan transportasi pribadi.
“GrabWheels sering digunakan untuk menjangkau stasiun MRT atau TransJakarta. Jadi bisa mengakomodasi pengguna yang memang ingin ke suatu titik dalam jarak yang gak jauh, namun memang enggan naik kendaraan pribadi,” sambung Tri.
Kendati begitu, Tri sangat menyadari bahwa jalur GrabWheels saat ini jadi semakin dipertanyakan oleh warga.
Untuk memastikan ini semua, Priyanto selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jakarta, mengatakan bahwa GrabWheels pada dasarnya diperbolehkan beroperasi di jalur sepeda di Jakarta. Hal ini juga ditandai oleh komitmen Grab yang akan berkolaborasi untuk meningkatkan mutu kualitas jalur sepeda.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan GrabWheels di Senayan yang Viral
“Ke depannya kami akan meningkatkan mutu jalur sepeda sepanjang 6 kilometer di sekitar area Senayan dan GBK [Gelora Bung Karno], dan membuat jalur baru di lokasi lain di Jakarta,” kata Priyanto di tempat yang sama.
Sejauh ini, dari pihak Grab mengaku telah membatasi kecepatan laju eScooter GrabWheels menjadi 15 kilometer per jam, sebagaimana kecepatan sepeda pada umumnya. Hal ini disambut baik oleh pihak Dishub.
Selain itu, Grab juga akan menambah pasokan helm GrabWheels yang selama ini kerap kurang jika pengguna ingin meminjam. Pihak Grab mengatakan, helm GrabWheels sering diambil oleh pengguna dan tak kembali lagi. Ke depannya, kelengkapan equipment seperti ini akan ditingkatkan lagi.
“Kami juga akan memberlakukan sistem denda bagi pengguna yang melanggar aturan penggunaan GrabWheels. Siapapun yang kena denda sebesar Rp300 ribu, maka akun Grabnya juga akan kami suspend,” ungkap Tri.
Selebihnya, pihak Grab juga bakal lebih memperkaya edukasi yang akan disampaikan melalui ratusan mitra penjaga station GrabWheels mereka mengenai cara dan syarat penggunaan skuter listrik itu, hingga pengembangan teknologi yang dapat mendeteksi jalur jalan yang ditempuh pengguna agar dapat menyetop laju skuter jika ditemukan pengguna hendak mengendarai GrabWheels di JPO.
VIDEO JAJAL NAIK GRABWHEELS: