Sponsored
Home
/
Digilife

Sederet Drama 'Nyeleneh' Pembasmian Kasus Judi Online di Indonesia

Sederet Drama 'Nyeleneh' Pembasmian Kasus Judi Online di Indonesia
Preview
Vina Insyani10 September 2023
Bagikan :

Uzone.id – Bisa dibilang saat ini Indonesia sedang darurat judi online, pemerintah seakan ‘ngebut’ membasmi perjudian online yang semakin marak di Indonesia.

Setiap harinya, Kemenkominfo melakukan pemblokiran dan pemutusan akses terhadap ratusan situs-situs dan konten perjudian online. Aplikasi populer seperti Higgs Domino Island pun ditendang dari Gppg;e Play Store dan App Store karena memiliki unsur perjudian online.

Selama beberapa bulan terakhir, ratusan ribu konten sudah dibasmi Kominfo, ratusan rekening juga sudah diblokir begitupun dengan oknum-oknum influencer yang mempromosikan judi online.

Namun, bukan Indonesia namanya kalau proses pembasmian judi online ini berlangsung dengan mulus, selalu ada ‘drama’ menarik di tengah ‘seriusnya’ Kementerian Kominfo dalam membasmi judi online. Apa saja? Mari kita recap beberapa diantaranya.

Wulan Guritno jadi duta judi online 

Sekilas memang tidak ada yang salah dengan penunjukkan public figure sebagai duta anti judi online. Siapa pun bisa saja menjadi duta bidang tertentu asalkan dibarengi dengan perilaku dan sikap yang sesuai dan tidak menyalahi aturan.

Namun, wacana penunjukkan Wulan Guritno sebagai duta anti judi online ini agak kontroversial. Pasalnya, Wulan Guritno sebelumnya pernah mempromosikan judi online, bahkan akan segera dipanggil pihak berwajib untuk penyelidikan.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Menkominfo, Budi Arie Setiadi yang mana menurutnya artis, selebgram dan lainnya bisa menjadi juru kampanye anti-judi online.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong, penunjukkan juru kampanye ini akan ditawarkan kepada para influencer maupun artis yang pernah promosi judi online namun tidak tahu kalau tindakan ini melanggar hukum.

Nantinya, para public figure bisa menerima tawaran ini namun bisa juga menolak. Namun, rencana ini justru memicu banyak pro dan kontra, pasalnya para influencer ini secara tidak langsung telah menyebarluaskan tindak perjudian online.

Akun YouTube DPR tampilkan video judi online

Ada juga drama akun YouTube DPR RI yang tiba-tiba menampilkan video judi online di tengah gencarnya pemerintah melakukan pembasmian tindakan ilegal tersebut.

Peretasan terjadi pada Rabu (06/09) dimana hacker yang meretas kanal YouTube DPR RI ini menayangkan 4 video live judi online. Foto profil YouTube DPR RI juga  diubah menjadi foto permainan judi online lengkap dengan teks “Slot Baris”.

Peretasan ini pun dengan cepat ditangani oleh Kominfo, BSSN hingga Google selaku pemilik dari YouTube. 

BSSN sendiri telah melakukan penanganan dan menemukan adanya file malware dan hacktool pada beberapa perangkat yang digunakan oleh pihak admin media sosial DPR RI.

Google juga terus berupaya melakukan pemulihan penuh terhadap akun official YouTube DPR RI setelah pada Rabu malam, YouTube DPR RI telah pulih namun masih belum secara keseluruhan.

Berkaca pada kejadian peretasan ini, pemerintah beserta semua pihak pemangku kepentingan akan membentuk Task Force untuk memperkuat upaya pengamanan dan pemulihan terhadap penanganan insiden siber.

Judi online kan ilegal, tapi kok ditagih pajak?

Isu terkait pajak judi online membuat Menkominfo Budi Arie Setiadi dicecar berbagai pertanyaan saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI beberapa hari lalu.

Maklum, saat itu ia mengungkapkan bahwa pemungutan pajak terhadap para pelaku judi online ini agar aliran uang tidak lari ke luar negeri yang ia taksir sekitar USD9 miliar atau setara Rp150 triliun.

Setelah ramai mendapatkan ragam respon dari netizen hingga tokoh ternama seperti Mantan Menteri Susi Pudjiastuti pun ikut berkomentar, ia langsung memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan, bahwa wacana membebani pajak bagi platform judi online diusulkan oleh beberapa pihak. Namun, regulasi di Indonesia secara jelas mengatakan kalau perjudian online dilarang, sehingga pemungutan pajak tentu dilarang oleh undang-undang.

“Terkait pungutan pajak judi online ini bersifat usulan dari beberapa pihak, namun regulasi Indonesia secara jelas mengatakan kalau perjudian online ini dilarang. Sehingga pemungutan pajak terhadap judi online ini tentu dilarang oleh UU dan tidak mungkin dilakukan,” ujarnya dikutip Uzone.id dari wawancara bersama MetroTV, Jumat (8/9).

Usai drama-drama ini, apakah nantinya ada lagi drama baru yang muncul di tengah proses pembasmian perjudian online?

populerRelated Article