
Pemilu 1955 tercatat dalam sejarah sebagai pemilihan umum pertama sejak Indonesia merdeka. Pemilu yang diikuti oleh banyak partai politik dan dianggap paling demokratis ini berjalan relatif aman di wilayah Indonesia bagian barat, namun terjadi sejumlah insiden di kawasan bagian timur.
Sejak Undang-undang Pemilu disahkan pada 1954, partai-partai giat berkampanye sambut Pemilu 1955. Partai-partai besar macam PNI, PKI, Partai NU, dan Masyumi menggelar rapat-rapat umum di berbagai daerah. Baliho-baliho pun bertebaran. Suasana semakin hangat dengan saling “serang’ antar-partai melalui media massa.
April 1955, Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) mengumumkan bahwa pemilu akan diadakan dua kali. Pertama, pemilu untuk memilih anggota parlemen bakal digelar pada 29 September 1955. Tiga bulan kemudian, tepatnya 15 Desember 1955, diadakan pemilu untuk memilih anggota Konstituante.
Sebagaimana ditulis Herbert Feith dalam Pemilihan Umum 1955 di Indonesia (1999), pesta demokrasi perdana itu digelar di tengah banyak keterbatasan. Salah satunya mengenai hari coblosan yang sulit dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Terbatasnya akses komunikasi, distribusi, hingga masalah keamanan menjadi sebab utamanya.
Muncul pula kendala mengenai sumber daya manusia. Perangkat PPI di tingkat desa, misalnya, tidak semuanya sudah lancar baca-tulis. Hal ini tentu saja menghambat proses pelaksanaan pemilu.
Soal TPS juga timbul masalah. Sesuai ketentuan PPI, harus ada satu TPS untuk 300-1000 pemilih. Namun, ini sering tak bisa dipenuhi karena fasilitas yang tidak merata. Di desa-desa terpencil, PPI harus mendirikan TPS ala kadarnya dari bambu. Bahkan, ada warga yang harus berjalan beberapa kilometer atau menyeberang pulau untuk menuju TPS.
“Walaupun demikian, tidak terdapat indikasi bahwa ada orang yang menolak datang ke tempat pemungutan suara karena sebab ini,” tulis Feith.
Meskipun begitu, tidak semua daerah di kawasan barat Indonesia, termasuk Jawa, berlangsung baik-baik saja. Di Jawa Barat, misalnya, muncul gangguan dari DI/TII. Gerakan yang dipimpin Maridjan Kartosoewirjo ini merusak TPS, membakar rumah, bahkan terlibat kontak senjata dengan aparat keamanan. Akibatnya, partisipasi pemilih di Jawa Barat dalam pemilihan anggota DPR hanya sebesar 70 persen.
Di Indonesia bagian timur kerawanan paling berpotensi. Yang paling parah terjadi di Sulawesi Selatan pada 29 September 1955. Salah satu laskar kelompok DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar merusak TPS dan mengacaukan suasana. Kericuhan pun terjadi, 5 orang aparat keamanan dibunuh.
Begitu pula di sejumlah lokasi lainnya di Sulawesi Selatan, juga di Sulawesi Tenggara. Pembakaran TPS hingga penculikan panitia pencoblosan beberapa kali terjadi. Di Makassar, Pare-pare, dan Donggala dilaporkan adanya pencurian kotak suara.
“Itulah sebabnya, Sulawesi Selatan dan Tenggara menjadi daerah pemilihan dengan tingkat partisipasi pemilih yang paling rendah, hanya 71,4 persen dari pemilih terdaftar yang memberikan suara dalam pemilihan umum parlemen,” sebut Feith.
Baca juga artikel terkait SEJARAH PEMILU atau tulisan menarik lainnya Fadrik Aziz Firdausi