icon-category News

Sejarah Kutai Kartanegara: dari Monarki ke Calon Ibu Kota RI

  • 28 Aug 2019 WIB
Bagikan :

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menjadi ibu kota baru RI bersama Kabupaten Penajem Paser Utara, keduanya terletak di Kalimantan Timur. Sejarah Kukar bermula dari pemerintahan monarki atau kerajaan sebelum menjadi bagian dari NKRI.

Pada abad 4 Masehi, di Kalimantan Timur berdiri pemerintahan kuno yang seringkali disebut-sebut sebagai kerajaan tertua di Nusantara –berdasarkan prasasti dan bukti-bukti sejarah lainnya yang ditemukan– yakni Kerajaan Kutai Martadipura.

Dikutip dari buku Kutai: Perbendaharaan Kebudayaan Kalimantan Timur (1979) terbitan Depdikbud RI, kerajaan bercorak Hindu ini terletak di sebelah kiri hulu Sungai Mahakam atau di seberang Muara Kaman sekarang. Raja pertamanya bernama Kudungga (350-375 M).

Selanjutnya, pada awal abad ke-13 Masehi, muncul kerajaan lain yang juga berada di tepi Sungai Mahakam. Peradaban baru ini bernama Kerajaan Kutai Kartanegara dengan rajanya yang pertama, Aji Batara Agung Dewa Sakti (1300-1325 M).

Raja Kutai Kartanegara ke-6, Aji Mahkota Mulia Alam (1545-1610 M), memeluk Islam. Sejak saat itu, Kerajaan Kutai Kartanegara beralih menjadi kerajaan bercorak Islam atau kesultanan.

Pada era Raja Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa (1635-1650 M), Kesultanan Kutai Kartanegara menaklukkan tetangganya, Kerajaan Kutai Martadipura. Wilayah kedua kerajaan ini kemudian dilebur menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura (selanjutnya disebut Kesultanan Kutai).

Terbentuknya Kabupaten Kukar

Saat Belanda menjajah Nusantara, Kutai termasuk wilayah yang juga dicengkeram bangsa penjajah. Kesultanan Kutai sebenarnya cukup lama melakukan perlawanan dari generasi ke generasi. Namun, lawan lebih kuat, ditambah penerapan taktik adu domba alias devide et impera, Kutai akhirnya harus takluk.

Dikutip dari website Kutai Kartanegara, pihak kesultanan terpaksa bersedia berunding dengan Belanda pada 1863. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa Kesultanan Kutai Kartanegara menjadi bagian dari pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Situasi ini berlangsung hingga kekalahan Belanda dari Jepang dalam Perang Dunia Kedua pada 1942. Wilayah Indonesia, termasuk Kutai, jatuh ke tangan pemerintah militer Dai Nippon. Pemerintah pendudukan Jepang memberikan gelar kehormatan Kooti kepada Raja Kutai saat itu, Sultan Aji Muhammad Parikesit.

Indonesia akhirnya merdeka pada 17 Agustus 1945. Terungkap dalam buku Pola Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah Secara Tradisional Daerah Kalimantan Timur (1990), sejak 1947 Kesultanan Kutai Kartanegara, yang telah bergabung dengan NKRI, ditetapkan sebagai Daerah Swapraja.

Kesultanan Kutai Kartanegara tergabung dalam Federasi Kalimantan Timur bersama sejumlah wilayah kesultanan/kerajaan di Kaltim lainnya termasuk Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Paser.

Sejak 27 Desember 1949 atau setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia, Federasi Kalimantan Timur bergabung dengan Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun, konsep pemerintahan RIS tidak bertahan lama dan akhirnya kembali menjadi NKRI.

Berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, Daerah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai. Ini merupakan daerah otonom/daerah istimewa setingkat kabupaten.

Pada 1959, status Daerah Istimewa Kutai dihapus. Berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959, kawasan ini kemudian dibagi menjadi tiga Daerah Tingkat II, yaitu Kotamadya Balikpapan, Kotamadya Samarinda, dan Kabupaten Kutai.

Sebagai tindak lanjutnya, tanggal 21 Januari 1960, bertempat di Balairung Keraton Kesultanan Kutai, digelar Sidang Khusus DPRD Daerah Istimewa Kutai. Agendanya adalah serah-terima pemerintahan Kutai kepada Aji Raden Padmo sebagai Bupati Kepala Daerah Kutai.

Momen ini sekaligus mengakhiri pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara. Kesultanan ini masih tetap ada, namun dikembangkan dalam lingkup budaya dan sejarah, serta tidak memiliki kewenangan politik karena telah menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur.

Pemekaran Kabupaten Kukar

Setelah tumbangnya Orde Baru atau Reformasi 1998, terjadi perubahan di Kabupaten Kutai. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999, dikutip dari arsip dalam website DPR-RI, Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi 4 daerah.

Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Kutai dengan ibu kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Barat dengan ibu kota Sendawar, Kabupaten Kutai Timur dengan ibu Sangatta, serta Kota Bontang dengan ibu kota Bontang

Selanjutnya, Kabupaten Kutai diganti namanya menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara. Pergantian nama ini dilakukan agar tidak terjadi kebingungan mengingat ada dua kabupaten lainnya yang juga memakai nama Kutai, yaitu Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur.

Selain itu, pergantian nama ini juga dimaksudkan untuk mengenang Kerajaan Kutai Kartanegara yang pernah sangat besar dan berjaya di Kalimantan Timur.

Perubahan ini terjadi pada era Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004) meskipun usulannya sudah ada sejak periode sebelumnya, yakni ketika masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (1999-2001).

Kini, Kutai Kartanegara bisa kembali mengenang sejarah emas sebagai tempat awal-mula peradaban Nusantara setelah ditetapkan menjadi salah satu calon ibu kota baru RI bersama Kabupaten Penajem Paser Utara oleh Presiden Jokowi.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBU KOTA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya dan Rachma Dania

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini