Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta berencana mengambil alih lahan parkir yang berada di kawasan Kemang,
Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan karena juru parkir di area tersebut dinilai mengambil
tarif terlalu mahal.
"Itu sudah kita dapat (laporan), kita minta harus ambil alih," ujar Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Senin (8/8).
Ahok juga menyatakan sedang menugaskan Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran untuk mempersiapkan pengambilalihan lahan parkir di Kemang. Selain itu
Ahok memastikan akan memasang Terminal Parkir Elektronik (TPE).
"Nanti dipasang semua. Kita sekarang lagi tunggu mesin-mesin itu masuk, e-katalog LKPP. Kalau itu sudah masuk semua, semua parkir on street akan kami ambil alih," tegasnya.
Mahalnya
tarif parkir, kata Ahok, disinyalir ada keterlibatan oknum tertentu di dalamnya.
"Pasti, pasti, pasti di
Jakarta ini (ada oknum). Mana ada sih yang nggak
uang jago, semua ada
uang jago, makanya ini persoalan kuat kuatan aja," sebut Ahok.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengunjung kawasan
Kemang mengeluhkan mahalnya
tarif parkir di area tersebut. Untuk satu kali parkir, satu kendaraan bisa dikenakan Rp20 ribu hingga Rp40 ribu. (Helmi Shemi)
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.