Sel Ahmad Dhani di Rutan Madaeng Dihuni Ratusan Tahanan
Ahmad Dhani ditempatkan di Rutan Medaeng Surabaya selama tujuh hari kedepan terhitung mulai hari ini, Kamis (7/2/2019).
Penahanan Dhani di sana dilakukan untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani dilakukan dua kali dalam sepekan.Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo, seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com-mengatakan, Ahmad Dhani bakal menghuni sel Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).
Sel tersebut, kata dia, dikhususkan untuk tahanan baru Rutan yang ada di walayah Sidoarjo. Tiba di sana, Dhani lebih dulu diberikan penjelasan hak dan kewajibannya sebagai penghuni Rutan.
Teguh menjelaskan, Ahmad Dhani tinggal bersama 103 tahanan lainnya di dalam sel tersebut. "Jadi ada 104 tahanan yang menghuni sel tersebut," kata Teguh.
Menurut Teguh tak ada perlakuan istimewa untuk Ahmad Dhani. Karena itu, sebagai tahanan baru ditempatkan di sel tersebut.
"Semua seperti halnya tahanan lainnya termasuk ADP (Ahmad Dhani)," kata Teguh.
Sementara, pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke sana diprotes oleh tim kuasa hukum dan keluarga. Salah satu langkah yang ditempuh, suami Dhani, Mulan Jameela mendatangi Komnas HAM.
Mulan tak sendiri datang ke sana, melainkan ditemani juru bicara keluarga, Lius Sungkharisma. Lius mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM untuk minta keadilan.