icon-category Digilife

Sempat Diblokir, Apakah TikTok Sudah 100 Persen Bersih dari Konten Negatif?

  • 12 Feb 2020 WIB
Bagikan :

Ilustrasi. (Foto: Birgitta Ajeng/Uzone.id)

Uzone.id - Kamu mungkin masih ingat, pada Juli 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia sempat memblokir TikTok.

Kemkominfo RI memblokir aplikasi TikTok, karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut, terutama bagi anak-anak.

Ketika itu, platform video singkat milik ByteDance itu tidak bisa diakses oleh masyarakat Indonesia selama satu minggu. Setelah itu, Kemkominfo membuka akses TikTok. Bahkan, Kemkominfo telah memiliki akun resmi di TikTok sejak April 2019.

Baca juga: Basmi Konten Negatif, Kemkominfo Gandeng Polri sampai Kemenag

Saat ditanya mengenai apakah TikTok sudah 100 persen bersih dari konten negatif setelah diblokir, Ferdinandus Setu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemkominfo RI menjawab perlu penilaian secara total.

Ferdinandus mengatakan, “Artinya kalau 100 persen perlu ada penilaian total. Tapi sampai saat ini Kominfo masih melihat bahwa dia masih patuh sama regulasi kita. Jadi kan kalau pun ada laporan, kami minta untuk akun tertentu yang dinilai terlalu vulgar, itu mereka (TikTok) cepat respons.”

Baca juga: 7 Tips Jaga Privasi Akun TikTok Kamu, Biar Aman dari Cyberbullying

Menurut Ferdinandus, Kemkominfo memperlakukan semua platform digital sama. Yang penting, seluruh platform tersebut menindaklanjutin laporan-laporan yang datang dari masyarakat.

“Kayak Twitter, masih banyak akun pornografi, ya, itu fakta. Tapi betapa kami mintakan untuk diblokir atau di-suspend, mereka langsung merespons, itu yang penting,” ungkap Ferdinandus.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini