Sempat Ditunda, Seller E-commerce akan Ditagih Pajak Mulai Juli?

Uzone.id — Gak cuma potongan
tarif 8 persen driver ojek online yang diterapkan mulai 1 Juli, pemerintah juga
berencana untuk menerapkan pajak e-commerce mulai bulan Juli 2026 mendatang.
Jika pajak ini benar-benar diterapkan pada bulan Juli, nantinya penjual online di platform e-commerce seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia hingga Blibli akan dipungut pajak penghasilan (PPh) sebanyak 0,5 persen per tahunnya.
Meski begitu, pemerintah sendiri saat ini masih akan terus
melakukan diskusi dengan para penyedia marketplace untuk memastikan bahwa
sistem untuk pemungutan sudah siap.
Sebagai reminder, pemungutan pajak ini bukan
merupakan pengenaan pajak baru melainkan pergeseran mekanisme pembayaran, dari
yang awalnya secara mandiri kini dilakukan di platform marketplace sebagai
pihak yang ditunjuk.
Dengan kebijakan ini, DJP berharap para pedagang akan lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak mereka karena pembayaran dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi dengan platform e-commerce tempat mereka berjualan.
Pihak DJP sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan dari ketentuan
ini adalah untuk menciptakan keadilan, kemudahan administrasi, meningkatkan
kepatuhan, memastikan perlakuan pajak yang setara antara pelaku usaha tanpa
menambah beban atau menciptakan jenis pajak baru.
Tak hanya itu, penerapan aturan ini juga bertujuan untuk
memperkuat pengawasan dan menutup adanya celah shadow economy (kegiatan ekonomi
yang tak tercatat secara resmi oleh pemerintah).
Apakah semua seller akan kena pajak?
Pajak ini tidak diterapkan ke semua penjual online namun
pada UMKM orang pribadi yang memiliki omzet diatas Rp500 juta per tahun.
“Pedagang orang pribadi dalam negeri yang beromzet sampai
dengan Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenakan PPh dalam skema ini, sesuai
ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Jadi, yang terkena PPh ini adalah UMKM yang memiliki omzet
diatas Rp500 juta dengan PPh sebesar 0,5 persen per tahunnya.
.jpg%3Fdownload%3Dfalse%26amp%3Bresolution%3DHD&w=256&q=75)
