Home
/
Lifestyle

Seorang Pria di China Ditahan Gara-gara Memberi Nama Ilegal Kepada 2 Anjingnya

Seorang Pria di China Ditahan Gara-gara Memberi Nama Ilegal Kepada 2 Anjingnya

-

Ririh Dirja17 May 2019
Bagikan :

Memberikan nama kepada hewan peliharaan merupakan hal yang sangat wajar dilakukan oleh sebagian besar orang. Namun apa jadinya kalau kita dipenjara gara-gara memberikan nama kepada anjing? Seorang pria bermarga Ban yang tinggal di wilayah timur China harus ditahan karena memberikan dua nama ilegal kepada dua anjing peliharaannya.

Dilansir dari Detik.com, pria berusia 30 tahun tersebut pasalnya mengunggah pesan di aplikasi WeChat bahwa dia memiliki dua anjing baru, bernama Chengguan dan Xieguan.

"Chengguan" dan "Xieguan" adalah nama ilegal

Preview
www.liputan6.com

Pasalnya nama "Chengguan" dan "Xieguan" merupakan nama ilegal jika digunakan untuk memberi nama binatang di China. "Chengguan" adalah pejabat yang dipekerjakan di wilayah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, dan "Xieguan" adalah pekerja masyarakat informal seperti asisten lalu lintas.

Diketahui, pria berusia 30 tahun tersebut nekat meberikan nama "Chengguan" dan "Xieguan" untuk kesenangan semata.

Polisi Yingzhou juga sempat memeriksa pria tersebut. Akibat perbuatannya pria tersebut harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang berdasarkan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Keamanan Publik.

Baca juga: Perawat di China Ini Bukan untuk Merawat, tapi Menyusui Orang Dewasa

Tersangka memang memiliki sifat provokatif

Ilustrasi anjing
Preview
today.line.me

Pria bermarga Ban tersebut memang sempat bersikap provokatif melalui akun WeChat. Seorang perwira polisi yang bermarga Li juga menyatakan bahwa tindakannya telah 'menyebabkan kerusakan pada bangsa dan manajemen pemerintahan kota'.

Saat ditangkap ia mengaku telah menyesali apa yang telah ia perbuat. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu hukum.

"Saya tidak tahu hukum; saya tidak tahu penyebutan nama ini melanggar hukum alias ilegal," ujar Ban.

Banyak netizen yang prihatin

Pelaku
Preview
indonesiainside.id

Walaupun banyak dibenci, namun ada pula beberapa orang yang mencoba untuk membela Ban. Pasalnya memberikan nama Chengguan merupakan hal yang biasa saja dan itu bukanlah persoalan yang besar. Akan terlihat begitu aneh jika seseorang harus dipenjara karena memberikan nama anjingnya sendiri.

"Dapatkah Anda memberi tahu saya undang-undang mana yang menetapkan bahwa anjing tidak bisa disebut Chengguan?" komentar salah satu netizen.

"Kata-kata apa lagi yang bisa membuat Anda dipenjara?" komentar netizen lain.

Seorang pria bermarga Ban asal China dipenjara lantaran memberikan nama "Chengguan" dan "Xieguan" kepada dua anjingnya. Pasalnya nama "Chengguan" adalah pejabat yang dipekerjakan di wilayah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, dan "Xieguan" adalah pekerja masyarakat informal seperti asisten lalu lintas. Akibat perbuatannya ia ditahan selama 10 hari di kantor polisi.

populerRelated Article