icon-category Travel

Sepinya Malam Tahun Baru 2019 di Banda Aceh

  • 01 Jan 2019 WIB
Bagikan :

“Sepi...Sepi...Aman,” teriak Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, dari atas motor saat hendak menepi di pinggir jalan kawasan Bundaran Simpang Lima. 

Hingga memasuki pukul 00.00 WIB malam pergantian tahun 2019, tidak ada pesta kembang api mewarnai langit kota Banda Aceh. Aktivitas Lalu lintas kendaraan roda dua dan empat sepi. Hanya beberapa kendaraan melintas di pusat ibu kota Serambi Makkah itu. 

Sebanyak 489 personel gabungan dikerahkan ke sejumlah titik lokasi untuk melakukan pengamanan. Menjelang pergantian tahun sejak pukul 11.00 hingga 00.00 WIB, polisi memastikan kondisi aman. 

“Kami sudah keliling kondisi sepi dan biasa-biasa saja,” kata Trisno usai patroli, Senin (31/12). 

Trisno menyebut, selama berpatroli tidak ada laporan dari petugas di lapangan tentang adanya temuan dan penyitaan barang seperti mercon dan kembang api. 

“Hingga memasuki pergantian tahun ini tidak ada laporan dari Polsek adanya temuan petasan, mercon dan terompet,” ungkapnya. 

Pantauan kumparan di kawasan Bundaran Simpang Lima, nampak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkumpul untuk memastikan tidak ada perayaan pesta kembang api menyambut malam pergantian tahun. 

Dari dalam mobil Diskominfo, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman jugamemberikan pengumuman berupa imbauan kepada seluruh masyarakat yang melintas agar tidak merayakan tahun baru sesuai intruksi yang telah dikeluarkannya. Ia meminta warga tetap beraktivitas seperti biasa dan menghargai aturan syariat Islam yang berlaku. 

“Kepada seluruh masyarakat kota saya minta untuk tetap menghargai apa yang sudah berlaku di Banda Aceh. Saya meminta bagi setiap warga tidak merayakan menyambut tahun baru dengan sifat hura-hura,” katanya. 

Setelah menyampaikan imbauan tersebut, tak lama kemudian Aminullah berjalan kaki bersama rombongan menuju ke sebuah warung kopi. Setiba di sana, ia menyapa beberapa anak muda serta keluarga yang sedang makan dan minum kopi. 

“Saya melihat Banda Aceh tidak ada indikasi hal-hal yang bertentangan dengan seruan yang dikeluarkan yaitu tidak melakukan berbagai aktivitas melanggar syariat Islam dan bertentangan dengan adat istiadat seperti membakar mercon, pesta kembang api, dan kegiatan hura-hura lainnya,” kata Aminullah. 

Sementara itu bagi pengusaha dan pemilik warung kopi, tidak ada larangan bagi mereka untuk menutup usahanya. Pemkot Banda Aceh, kata Aminullah, tidak melarang mereka untuk berjualan asal tidak melanggar aturan syariat Islam. 

“Mereka jualan silakan karena itu rezeki mereka silahkan saja, yang penting tidak ada pelanggaran syariat Islam sesuai imbauan yang dikeluarkan,” tuturnya. 

Untuk diketahui, pesta kembang api pernah mewarnai langit kota Banda Aceh di malam penghujung 2012 silam. Ribuan warga kota Banda Aceh malam itu memenuhi sepanjang ruas jalan mulai dari depan Masjid Raya Baiturrahman, jembataan Pante Pirak hingga Bundaran Simpang Lima. 

Namun memasuki penghujung tahun 2013, Pemkot Banda Aceh mulai melarang warganya merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api. 

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini