icon-category Entertainment

Sidang Cerai Aming - Evelyn Memasuki Pokok Perkara

  • 13 Apr 2017 WIB
Bagikan :

Baik Aming maupun Evelyn sama-sama berhalangan hadir ke sidang lanjutan perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Sebelumnya pada Kamis (23/3) lalu, sidang dengan agenda mediasi antara Aming dan Evelyn gagal mempersatukan rumah tangga mereka. Oleh karena itu, sidang hari ini memasuki pokok perkara yaitu pembacaan gugatan dari pihak pemohon, Aming.

"Mediasi kemarin kan gagal, terus sekarang sidang dilanjutkan (ke pokok perkara)," kata Devi Waluyo selaku kuasa hukum Aming di PA Jakarta Selatan.

Aming (markuat / tabloidbintang.com)

Sayangnya usai dibacakan gugatan dari pihak pemohon, pihak termohon belum siap menyampaikan pembelaan. Sehingga sidang ditunda pada 20 April mendatang.

"Kami ditanya, untuk jawaban kami minta waktu minggu depan tanggal 20. Insya Allah kita sudah bisa jawab sembari menunggu Evelyn pulang dari Jepang," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn.

Aming resmi menikahi Evelyn pada Juni 2016 silam. Pernikahan mereka kala itu digelar di Bandung, Jawa Barat. Pada 3 Maret 2017, Aming mengajukan permohonan cerai kepada Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(man/ray)


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini