Sidang Perdana Gugatan Cerai, Ahok dan Veronica Tan Akan Hadir?
-
Sidang Gugatan Cerai Ahok pada Veronica Tan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu, 31 Januari 2018. Sebelum sidang perdana digelar, pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan akan lebih dulu menemui Ahok di tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepala Dua, Depok, Senin, 29 Januari 2018.
"Untuk menyerahkan surat panggilan sidang perdana dan membicarakan upaya yang akan dilakukan berikutnya," katanya, Minggu, 28 Januari 2018.Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, menuturkan sidang perdana gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan akan digelar pada Rabu, 31 Januari 2018. Sidang akan dipimpin hakim Sutaji bersama Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota.
"Untuk sidang perdana, mereka boleh diwakilkan bila tidak bisa hadir," ujarnya, Kamis, 11 Januari 2018.
Namun, kata Josefina, kemungkinan besar Ahok dan Veronica Tan tidak hadir dalam sidang perdana tersebut. "Sepertinya tidak hadir. Sidang perdana kan masih dalam tahap menetapkan dan waktu mediasi," ujar Josefina kepada Tempo, Ahad, 28 Januari 2018.
Berita Ahok menggugat cerai Veronica Tan tersebut berawal dari beredarnya dugaan surat gugatan cerai dan hak asuh anak yang diajukan Ahok pada Veronica Tan. Surat tersebut diajukan pada Jumat 5 Januari 2018