SIM Habis Tanggal 17 Maret - 29 Mei 2020 Tidak Akan Ditilang
-
Foto: TMC Polda Metro Jaya
Uzone.id - Bagi kamu yang memiliki Surat Izin Pengemudi (SIM) kendaraan sudah habis masa berlaku mulai dari tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020 gak perlu panik. Polisi sudah memberikan dispensasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19)."Tidak akan ada penegakan hukum kepada masyarakat yang SIM-nya habis dari 17 Maret hingga 29 Mei. Tidak ada penilangan terhadap masyarakat mengenai masa berlaku SIM tersebut," kata Kasie SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, Rabu (3/6/2020), seperti dilaporkan Antara.
Kompol Lalu Hedwin menerangkan, Polri mengeluarkan kebijakan dispensasi itu untuk menghindari penumpukan masyarakat yang mau memperpanjang SIM yang sudah habis.
Di tempat terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono memberi informasi kepada media jika Polda dan Polres sudah membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM mulai Selasa (2/6/2020).
Perpanjangan dan pembuatan SIM bisa dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Selain itu, masyarakat bisa mengurus SIM di Satpas SIM Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
Pengurusan SIM bisa juga dilakukan di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Pelayanan SIM dibuka dari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Bagi kamu yang ingin mengurus SIM tetap harus menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.
Selain itu, kamu wajib pakai masker saat mengantre. Begitu juga ketika duduk atau berdiri memperhatikan jarak fisik.
"Wajib menggunakan masker dan pada saat antre memperhatikan physical distancing baik dalam posisi berdiri maupun di tempat duduk," tutur Argo.
VIDEO Rekondisi Yamaha NMax 2016, Total Biayanya Bikin Kaget!