
Uzone.id — Komdigi saat ini masih mengkaji soal penggunaan satu akun satu media sosial yang sejalan dengan program Satu Data yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Dalam kajian ini, Komdigi akan mengatur regulasi satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial yang akan terhubung ke nomor handphone atau digital ID mereka.
Regulasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa akun media sosial memiliki identitas yang jelas dan sesuai pengguna asli mereka.Sebagai platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, Meta belum memberikan jawaban pasti terkait hal ini.
“Saya belum bisa membagikan hal apapun terkait ini,” kata Philip Chua, Director of Public Policy for Products, APAC Meta.
Ia melanjutkan, “Namun, kami terus berkonsultasi dan bekerja sama dengan Komdigi agar membuat ruang digital semakin aman untuk anak-anak Indonesia.”
Namun, saat ini fokus mereka adalah agar membuat aplikasi Meta yang terdiri dari Instagram, WhatsApp, Facebook, Messenger hingga Threads menjadi aman untuk semua pengguna, khususnya anak-anak.
“Kami juga akan berkonsultasi dengan Komdigi mengenai bagaimana kami bisa melakukan hal ini dengan lebih baik sebagai satu industri, bersama semua aplikasi yang digunakan anak muda di sini.”
Saat ini, Komdigi sendiri sedang mempertimbangkan berbagai cara untuk mewujudkan kebijakan tersebut. Menurut Ismail, salah satu cara yang mungkin dilakukan adalah dengan menggunakan digital ID yang terintegrasi dengan pengenalan wajah atau sidik jari.
“Ini kan tools-tools yang bisa digunakan untuk membuat ketika orang masuk di ruang digital itu bertanggung jawab,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa program Satu Data ini masih dalam tahap pembahasan dan diskusi. “Pembahasannya masih berjalan. Jadi ini masih wacana yang sedang didiskusikan, mudah-mudahan bermanfaat buat kita semua,” ungkap Ismail.
Ia juga menegaskan bahwa ruang ini diciptakan bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat untuk mengekspresikan diri, tetapi untuk menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan aman.