
-
Maskapai Sriwijaya Air menyebut penurunan harga tiket pesawat tak serta merta bisa dilakukan usai pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas (TBA. Maskapai mengaku membutuhkan masa tenggang (grace period) guna menyesuaikan kebijakan tersebut.
Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adriaan Saul mengatakan penyesuaian aturan baru akan dilakukan setelah surat keputusan (SK) dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terbit. Namun, sejauh ini ia mengaku belum menerima dokumen tersebut.
"Kami kan punya sistem ya, kalau ada SK nya kami sesuaikan juga dengan sistem. Butuh waktu lah, tapi sampai saat ini kami belum terima SK nya," ujar Joseph kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/5).
Lihat juga:Menhub Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun |
Dalam hitungan kasarnya, pendapatan Sriwijaya Air berpotensi turun sekitar 10 persen akibat perubahan kebijakan tarif batas atas tiket pesawat. Namun, hal itu masih bergantung dari respons konsumen ke depannya.
"Potensi bisa lebih besar (dari 10 persen)," imbuhnya.
Sebelumnya, Budi menyatakan bakal menerbitkan SK terkait beleid baru tarif batas atas hari ini. Dengan demikian, maskapai penerbangan bisa mulai mengimplementasikannya usai SK diterbitkan.
[Gambas:Video CNN]