Home
/
Travel

Sriwijaya Air Sebut Butuh Waktu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Sriwijaya Air Sebut Butuh Waktu Turunkan Harga Tiket Pesawat
Agustiyanti16 May 2019
Bagikan :

Maskapai Sriwijaya Air menyebut penurunan harga tiket pesawat tak serta merta bisa dilakukan usai pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas (TBA. Maskapai mengaku membutuhkan masa tenggang (grace period) guna menyesuaikan kebijakan tersebut.

Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adriaan Saul mengatakan penyesuaian aturan baru akan dilakukan setelah surat keputusan (SK) dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terbit. Namun, sejauh ini ia mengaku belum menerima dokumen tersebut.

"Kami kan punya sistem ya, kalau ada SK nya kami sesuaikan juga dengan sistem. Butuh waktu lah, tapi sampai saat ini kami belum terima SK nya," ujar Joseph kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/5).


Ia tak menyebut pasti berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyesuaikan aturan baru. Namun, saat ini pihaknya tengah menghitung potensi penurunan pendapatan dari penjualan tiket dengan penurunan tarif batas atas tersebut.

"Kami sedang mendiskusikan opsi-opsi jika keuangan perusahaan terganggu. Apalagi kan masuk libur Lebaran yang tentunya sudah dikalkulasi pendapatannya, sekarang harus kalkulasi lagi," paparnya.

Joseph berharap aturan baru mengenai harga tiket ini tak berdampak pada penutupan rute dan kesejahteraan karyawan. Pasalnya, jika pendapatan perusahaan turun drastis, maka bukan tidak mungkin kinerja Sriwijaya kembali terpuruk.

"Sriwijaya kan baru saja keluar dari krisis keuangan dan membayar utang-utangnya," tutur Joseph.


Dalam hitungan kasarnya, pendapatan Sriwijaya Air berpotensi turun sekitar 10 persen akibat perubahan kebijakan tarif batas atas tiket pesawat. Namun, hal itu masih bergantung dari respons konsumen ke depannya.

"Potensi bisa lebih besar (dari 10 persen)," imbuhnya.

Sebelumnya, Budi menyatakan bakal menerbitkan SK terkait beleid baru tarif batas atas hari ini. Dengan demikian, maskapai penerbangan bisa mulai mengimplementasikannya usai SK diterbitkan.

[Gambas:Video CNN]

Berita Terkait

populerRelated Article