Subsidi Konversi Motor Listrik Capai Rp7,5 Juta, Kapan Digas?
Honda Scoopy 110 dikonversi jadi motor listrik (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)
Uzone.id - Indonesia tentu saja ikut berkaca kepada negara Norwegia yang telah sukses dalam membuat kebijakan kendaraan listrik.
Apa yang bikin Norwegia sukses dalam penggunaan kendaraan listrik?Beberapa hal yang bikin rakyat Norwegia mau beralih ke kendaraan listrik adalah dengan banyaknya insentif yang diberikan pemerintah di negera berpenduduk 5,4 juta jiwa itu, seperti tarif tol yang lebih murah, fasilitas parkir khusus, dan diizinkan melintasi jalur khusus bus.
Namun, yang paling penting adalah membebaskan pajak untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).
BACA JUGA: 5 Pembalap MotoGP dengan Lap Tercepat saat Ini
Pemerintah Indonesia pun sudah jor-joran menggaungkan kampanye penggunaan kendaraan listrik, seperti sering diadakan pameran bertema kendaraan listrik, pemangkasan pajak hingga beberapa titik lokasi dibangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Sistem Ganti Baterai (SGB) untuk sepeda motor.
Tak cuma itu, kendaraan listrik murni bisa leluasa melewati jalan ganjil genap di Jakarta.
Tapi sepertinya, itu juga belum cukup merangsang masyarakat Indonesia untuk beralih ke kendaraan listrik.
Kemenhub Subsidi Konversi Motor Listrik
Kalau di Norwegia lebih banyak mobil listrik yang lalu lalang di jalan raya, berbeda dengan kondisi Indonesia di mana sepeda motor sudah seperti semut ketika jam macet.
Maka dari itu, pemerintah kita memprioritaskan sepeda motor biasa untuk dikonversi ke motor listrik.
Bahkan, Kemenhub sudah menyiapkan subsidi bagi siapa pun yang mau mengkonversi sepeda motornya menjadi motor listrik.
Subsidi yang akan diberikan pemerintah dikatakan cukup besar, yakni Rp7,5 juta per 1 unit kendaraan motor listrik.
Biaya konversi motor listrik saat ini sekitar Rp15 juta per unit. Maka, jika subsidi diterapkan maka masyarakat cuma mengeluarkan uang RP7,5 juta saja.
"Dengan Rp7,5 juta, cost keseharian anda itu turun 80 persen. Itu yang diharapkan. Dalam skala besar, apabila subsidi itu intensif, break even point pada tiga tahun," kata Budi Karya saat rapat dengan Komisi V DPR, beberapa waktu lalu.
Kapan Intensif Konversi Motor Listrik Diberikan
Mungkin dari sebagian kalian sudah gak sabar ingin mendapat subsidi konversi motor listrik. Jadi harap sabar saja karena pemerintah saat ini masih mencari format dalam pemberian intensif ini.
BACA JUGA: Misteri Volvo XC90 Pengawal PM Anwar Ibrahim, Banyak 'Duri' di Atapnya
Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pemerintah menargetkan aturan insentif motor listrik segera terbit di awal 2023. "Jadi akan ada insentif dari pemerintah, baik kendaraan baru maupun kendaraan konversi," kata Hendro.
Bagaimana Legalitas Konversi Kendaraan Listrik?
Tenang saja, pemerintah sudah menjamin keberadaan konversi kendaraan listrik, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor denga penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Beberapa masalah di lapangan yang akhirnya Permenhub itu terbit adalah adanya peningkatan jumlah kendaraan yang cukup drastis, di mana rata-rata pertumbuhan 4,1 persen per tahun, yang di dominasi sepeda motor dengan jumlah 121 Juta unit di tahun 2021.
Dengan jumlah sebanyak itu, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000 itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan.
Namun, jika menggunakan motor listrik dengan isi ulang daya baterai saja, jika harga bensin Pertalite Rp7.650 per liter (harga lama) maka akan terkumpul biaya untuk pembelian bensin sebesar Rp2,3 juta.
"Tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma mengeluarkan uang sebesar Rp585.000 dengan harga BBM yang sekarang Rp10.000 per liter maka perbedaanya akan semakin besar," terang Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Dampak lainnya jika menggunakan motor listrik akan memberi penghematan devisa impor BBM atau Crude.
Ada 10 Bengkel Konversi Motor Listrik
Di Indonesia, perlahan-lahan bengkel konversi motor listrik bertumbuh. Terutama setelah munculnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Berbeda dengan peraturan konversi mobil listrik yang baru diterbitkan pada 12 Agustus 2022 lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kalau kalian berminat untuk konversi motor listrik bisa kunjungi bengkel berlisensi di bawah ini:
1. Juara Bike (Selis)
2. ITS
3. Litbang ESDM
4. Braja Elektrik Motor
5. Elders Garage
6. Nagara Sains Konversi
7. Percik Daya Nusantara
8. Roda Elektrik Gemilang (Electric Wheel)
9. Tri Mentari Niaga (BRT)
10. Handhika Garda Parama