Survei: Benci Korupsi, Tapi Warga Banyak Beri Suap ke Polisi
Banyak masyarakat yang menyayangkan budaya korupsi di kalangan pejabat. Akan tetapi, sebenarnya banyak juga masyarakat yang terlibat dalam transaksi korupsi, terutama ketika berurusan dengan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebanyak 10,7 persen masyarakat memiliki urusan dengan polisi. Dari 10,7 persen tersebut, terdapat 33,7 persen pernah diminta atau memberi uang kepada pihak kepolisian."Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen di antaranya pernah diminta memberi hadiah atau uang di luar biaya resmi," kata peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi di Hotel Sari Pasific, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Padahal, jumlah masyarakat yang menganggap pemberian gratifikasi saat melakukan transaksi dengan pihak kepolisian cukup tinggi.
Dalam survei LSI, sebanyak 67 persen masyarakat berpendapat memberi uang atau hadiah merupakan hal yang tidak wajar.
Akan tetapi, hal itu tidak dapat memungkiri bahwa masyarakat secara tidak langsung mendukung budaya korupsi di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian LSI, bisa disimpulkan bahwa semakin sering warga mengalami situasi koruptif, semakin ia bersikap pro terhadap korupsi.
Data itu diperoleh dari penelitian sikap masyarakat terhadap korupsi dan pendapat masyarakat melihat fenomena kolusi.
"Survei ini menemukan adanya hubungan antara sikap masyarakat terhadap korupsi dan pengalaman mereka dalam situasi korupsi. Semakin sering mengalami tindakan korupsi aparat, semakin warga bersikap memaklumi praktik korupsi," pungkasnya.
Survei tersebut dilakukan Agustus 2018 dengan sampel 1.520 responden. Tingkat kepercayaan atas survei itu mencapai 95 persen dengan ambang batas kesalahan sebesar kurang lebih 2,6 persen.