Susah Sinyal, Siswa di Bengkulu Belajar Online Hingga ke Tepi Sungai
Sejumlah siswa di Kabupaten Kinal belajar di tepi sungai (Foto: Ist)
Uzone.id - Kegiatan belajar mengajar berbasis online yang terpaksa dilakukan karena pandemi yang tak kunjung usai, masih menimbulkan masalah khususnya di luar kota besar Indonesia.
Salah satunya yang terjadi pada pelajaran di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Akibat dari sinyal seluler yang sulit didapatkan, sejumlah pelajar dari Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu terpaksa mengikuti sekolah secara online di tepi Sungai Kinal.
"Setiap hari dari pukul 07.00 sampai pukul 14.00 WIB di tepi Sungai Kinal selalu ramai pelajar mencari sinyal karena di Kecamatan Kinal sinyal internet sangat sulit," kata salah satu orang tua siswa, Toherwan, warga Desa Gedung Wani.
Ia menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 para siswa belajar secara online berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kondisi sinyal internet yang terbatas di Kecamatan Kinal, membuat para pelajar harus mencari sejumlah titik untuk mendapatkan sinyal yang baik agar mereka dapat mengikuti sekolah secara daring dan salah satu titik tersebut adalah tepi Sungai Kinal.
Kondisi tersebut terjadi karena belum adanya tower atau jaringan internet di Kecamatan Kinal.
"Menurut informasi yang kami terima sudah ada pengusulan untuk tower di Kecamatan Kinal tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut," katanya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan kondisi tersebut dan memprioritaskan kebutuhan jaringan internet di Kecamatan Kinal karena internet sudah menjadi kebutuhan vital bagi para pelajar selama sekolah berlangsung secara daring.
Baca juga: Tips Memilih Perangkat Belajar Online
"Seharusnya koneksi internet di setiap daerah sudah terpenuhi secara merata, mengingat selama masa pandemi Covid-19 banyak yang membutuhkan konseksi internet yang baik," kata salah satu warga lainnya, Tomi Defantri.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya merasa sedih dan prihatin melihat kondisi para pelajar yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan sinyal untuk bersekolah secara daring.
Padahal konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya.