Home
/
News

Sutiyoso Bakal Dicopot dari BIN, Diganti Budi Gunawan

Sutiyoso Bakal Dicopot dari BIN, Diganti Budi Gunawan

Suara02 September 2016
Bagikan :


Preview


Ketua Komisi I DPR ‎Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pergantian Kepala Badan Intelijen Negara dari Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang akan dilakukan presiden Joko Widodo berdasarkan kebutuhan.

"Karena ini hak prerogatif Presiden, jadi Presiden sudah memandang Pak Sutiyoso perlu diganti," kata Abdul dihubungi, Jumat (2/9/2016).

Abdul mencatat kinerja ‎Sutiyoso selama memimpin BIN kurang cemerlang. Selama ini, katanya, banyak perbedaan pendapat antara BIN dan Komisi I DPR, di antaranya tentang koordinasi intelijen dengan aparat penegak hukum dalam penanganan terorisme.

"Walaupun ada kecolongan bom Polres Solo, tapi karena itu tidak berdiri sendiri karena dia tidak punya kewenangan untuk nangkep, tapi mestinya dia kan koordinasi. Klaim Pak Sutiyoso juga katanya sudah memberikan informasi soal dieksekusi atau tidak, bukan urusan dia. Tapi kan mestinya harus ada koordinasi," kata politikus PKS.

Sementara Budi Gunawan, menurut Abdul, memiliki dedikasi yang tinggi dalam korps. Tetapi tentunya Komisi I nanti akan tetap melakukan pendalaman pada fit and proper test calon kepala BIN.

"‎Sosok Budi Gunawan ini selama ini dia cukup berdedikasi dengan pekerjaannya. ‎Cuma untuk lebih jauh akan kita gali dalam fit and proper test," kata Abdul.

Surat usulan Presiden Joko Widodo untuk pergantian kepala BIN akan dibacakan dalam paripurna pada Selasa (6/9/2016). Setelah dibacakan dalam paripurna, Komisi I akan membahas jadwal fit and proper test.

"Selasa akan ada paripurna. Setelah paripurna habis itu bamus. Setelah bamus baru komisi I rapat internal untuk persiapan fit and proper test," ‎kata dia.

Usai menyerahkan surat usulan dari Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno di DPR Tadi menjelaskan alasan pergantian kepala BIN adalah untuk regenerasi saja. “Itu saja argumentasinya,” kata dia.

Mensesneg menegaskan jabatan kepala BIN tidak ada periodesasinya sehingga usulan Presiden Jokowi untuk dilakukannya pergantian merupakan hal yang wajar.
Ketua DPR Ade Komarudin yang didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan mengatakan setelah Mensesneg menyerahkan surat usulan pergantian kepala BIN, pimpinan DPR langsung mengadakan rapat pimpinan untuk menindaklanjuti.

Ade menegaskan DPR akan menindaklanjuti surat Presiden setelah melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan Senin (5/9/2016) depan. Rapat tersebut sekaligus akan menentukan komisi terkait yang akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

“Namun sesuai mitra kerja, tentu Komisi I akan kami tugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, setelah itu kita tentukan jadwalnya,” kata Ade.


Preview


Berita Terkait:


populerRelated Article