Terbaru, data-data Indonesia ternyata digunakan oleh sindikat penjahat siber di Korea Selatan untuk registrasi kartu SIM palsu di negara tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi kembali mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan dimana terdapat oknum sebuah bank yang berani menjual data nasabah ke pihak lain.
Prinsip-prinsip ini penting dipahami oleh berbagai lapisan. Pasalnya, di Eropa saja salah satu pelanggaran paling tinggi soal data pribadi ini bukan soal kebocoran data tapi karena pengendali data lalai akan prinsip PDP.
Sebelum UU PDP ini hadir, para peretas yang menjalankan aktivitasnya seperti pembobolan dan jual beli data sadar betul bahwa tindakannya ini melanggar hukum dan jika tertangkap konsekuensi hukum menanti mereka. Namun, tetap saja mereka melakukan hal tersebut.
Sejarah Ford Mustang, Muscle Car Laki, Awalnya Ditarget untuk Cewek
Lin Jarvis Pensiun dari Yamaha Racing di Akhir Musim 2024
Seller Merapat, Biaya Layanan Tokopedia Naik Mulai Awal Mei
8 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Motor Dipecut buat Mudik
Usai Lawatan ke Indonesia, Tim Cook Tancap Gas ke Singapura
Joan Mir Curhat Performa Menyedihkan Honda di MotoGP 2024
Wishlist Baru Para Gamer di Akhir Tahun, Beli PS5 Pro!
Penjualan Lesu, Tesla PHK Belasan Ribu Karyawan di Seluruh Dunia
Di Indonesia Melimpah, Mobil China Malah Terancam Diblokir di AS
Desain Spesial Redmi Note 13 Pro+, Khusus Buat Xiaomi Fan Indonesia
Recap Aktivitas CEO Apple Tim Cook Selama 2 Hari di Indonesia
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia