Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate divonis hukuman 15 tahun penjara setelah hakim menyatakan dirinya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
Mantan Menkominfo Johnny G. Plate dituntut pidana selama 15 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar pada hari ini, Rabu (25/10).
ekretaris Pribadi Johnny, Happy Endah dipanggil sebagai saksi dan mengaku menerima Rp500 juta per bulan. Uang tersebut dibalut dengan alasan "insentif tambahan" dan turut dibagikan juga ke Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi.
Pelantikan ini dilakukan di tengah ramainya kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dan beberapa nama yang terlibat dalam proyek BTS 4G BAKTI.
Proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS di area 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) akan terus berlanjut di tengah kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti yang menyeret nama-nama pejabat Kominfo, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Mantan Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan BTS 4G BAKTI. Masih banyak yang mempertanyakan mengapa pembangunan BTS harus dipegang oleh pihak pemerintah, bukan perusahaan operator. Simak penjelasannya di sini.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo untuk menggantikan Johnny G Plate usai ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G.
Menkominfo Johnny G. Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI. Berikut rangkuman fakta mengenai penangkapannya sebagai tersangka, mulai dari dicecar 33 pertanyaan hingga penggeledahan mobil dan temuan amplop putih.
Tak begitu lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya angkat bicara.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G PLate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny ditahan oleh penyidik terkait proyek BTS 4G yang telah merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Kejagung telah menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G pada hari ini (14/2).
Sejarah Ford Mustang, Muscle Car Laki, Awalnya Ditarget untuk Cewek
Lin Jarvis Pensiun dari Yamaha Racing di Akhir Musim 2024
Seller Merapat, Biaya Layanan Tokopedia Naik Mulai Awal Mei
8 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Motor Dipecut buat Mudik
Usai Lawatan ke Indonesia, Tim Cook Tancap Gas ke Singapura
Joan Mir Curhat Performa Menyedihkan Honda di MotoGP 2024
Wishlist Baru Para Gamer di Akhir Tahun, Beli PS5 Pro!
Penjualan Lesu, Tesla PHK Belasan Ribu Karyawan di Seluruh Dunia
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Axioo Berdayakan 100+ SMK di Indonesia Jadi Service Center Bantuan
Review Axioo Hype 5 AMD: Laptop Murah yang Bisa Diandalkan
Axioo Pongo 760 V2 Meluncur, Laptop Gaming Murah Spek ‘Rata Kanan’