Perusahaan penyedia layanan konferensi video, Zoom telah sepakat untuk membayar USD85 juta atau setara Rp1,2 triliun terkait gugatan mengenai privasi dan maraknya Zoombombing.
Layanan video telekonfernsi Zoom akan memberikan perlindungan keamanan berbasis enkripsi end-to-end ke penggunannya. Tetapi, hanya pelanggan yang berbayar saja.
Dengan akuisisi ini, diharapkan masalah keamanan Zoom dapat diperbaiki setidaknya dalam waktu 90 hari ke depan.
Terlepas dari kontroversi Zoom yang ternyata ditemukan banyak celah keamanan, layanan digital satu ini digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, dari pelajar, karyawan, petinggi perusahaan, hingga pejabat negara. Kalau sudah begini, apa yang harus pemerintah lakukan?
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Toyota Fortuner Hybrid Diluncurkan, Makin Badak Makin Irit
Apa itu RAM Virtual, Beneran Dongkrak Performa Smartphone?
Nostalgia dengan Toyota Starlet yang Akan ‘Disulap’ jadi Mobil Listrik
TikTok Notes, Aplikasi Baru Saingan Instagram Tapi Mirip Pinterest