Perusahaan penyedia layanan konferensi video, Zoom telah sepakat untuk membayar USD85 juta atau setara Rp1,2 triliun terkait gugatan mengenai privasi dan maraknya Zoombombing.
Layanan video telekonfernsi Zoom akan memberikan perlindungan keamanan berbasis enkripsi end-to-end ke penggunannya. Tetapi, hanya pelanggan yang berbayar saja.
Dengan akuisisi ini, diharapkan masalah keamanan Zoom dapat diperbaiki setidaknya dalam waktu 90 hari ke depan.
Terlepas dari kontroversi Zoom yang ternyata ditemukan banyak celah keamanan, layanan digital satu ini digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, dari pelajar, karyawan, petinggi perusahaan, hingga pejabat negara. Kalau sudah begini, apa yang harus pemerintah lakukan?
Begini Tampilan Saingan Baru Twitter, Aplikasi ‘Thread’ Dari Instagram
Liburan Sekolah Pakai Wuling Air ev, Bisa dengan Aplikasi Zoomcar
Perusak Segmen Kompak SUV, Kredit Wuling Alvez Cuma Rp3 Jutaan
Dealer Honda Jawa Barat Beri Diskon Motor Hingga Rp1 Juta!
Sederet Ubahan Ford Everest Terbaru, Pesaing Pajero Sport dan Fortuner
Cara Samsung Indonesia untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah
FOTO: Gaya Vespa GTS 150 Classic dan Super Sport
Ada Suara Aneh di Motor? Buruan Cek 5 Komponen Ini Sebelum Rusak
Segera Update! Mulai Agustus, Google Drive Pamit Dari Windows 8
Toyota Avanza Harus Ditarik dari Pasaran, Ada Apa?
Perang Harga Low SUV: BRV Termahal, Terios Termurah!
Alasan Konsumen Pilih Suzuki Grand Vitara Meski Pesaingnya Keren-Keren