Hal ini menyebabkan Indonesia berada di peringkat 100 besar, tepatnya posisi ke-96 dalam hal bahaya yang terkait dengan browsing di web.
Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan kalau kebocoran data ini menjadi pekerjaan rumah Kominfo dan akan membantu menyelesaikannya.
Momen pengesahan UU PDP juga menjadi disebut sebagai salah satu pencapaian di ruang siber Indonesia dan bahkan menjadi momentum perbaikan ruang siber Indonesia.
kasus kebocoran data di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang 2019, ada 3 kasus, 2020 ada 21 kasus, 20 kasus di tahun 2021, dan sisanya 33 kasus terjadi di 2022 hingga bulan November ini.
Konsumen Bisa Cobain Produk Oppo Sepuasnya di Experience Store Bekasi
Ada Teknologi Jaringan Huawei di KA Cepat WHOOSH
Serunya Fun Offroad Pakai Motor Listrik di EV Day Out
Tiket Grand Final FFML S8 Gratis, Begini Cara Dapetinnya
Klasemen Usai MotoGP Jepang: Jorge Martin Selisih 3 Poin dari Bagnaia
Kominfo Bikin Satgas untuk Selesaikan Proyek Mangkrak BTS 4G BAKTI
Toyota Corolla Altis Disegarkan dengan Sejumlah Fitur Baru
Genjot UKM Go Digital, XL Axiata-Hypernet Rilis Open WiFi
Smart TV DIGITEC Solusi Terjangkau untuk Hiburan Maksimal di Rumah
Mengenal Polytron Fox-R, Harga Rp13 Jutaan Bisa Tempuh 130 Km!
48 Tahun Polytron: dari TV Hitam Putih ke Inovasi Serba Canggih
Lebih Dekat dengan Infinix Zero 30 5G: Layar Melengkung, Makin Mewah!