Dalam 3 tahun terakhir, BSSN menemukan kalau ancaman yang masuk ke ruang siber adalah malware dengan trafik sekitar 42 persen hingga 62 persen. Setelah diselidiki, malware-malware ini berasal dari perangkat lunak tak resmi atau bajakan yang diinstal di perangkat karyawan pemerintah.
Hal ini menyebabkan Indonesia berada di peringkat 100 besar, tepatnya posisi ke-96 dalam hal bahaya yang terkait dengan browsing di web.
Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan kalau kebocoran data ini menjadi pekerjaan rumah Kominfo dan akan membantu menyelesaikannya.
Momen pengesahan UU PDP juga menjadi disebut sebagai salah satu pencapaian di ruang siber Indonesia dan bahkan menjadi momentum perbaikan ruang siber Indonesia.
kasus kebocoran data di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang 2019, ada 3 kasus, 2020 ada 21 kasus, 20 kasus di tahun 2021, dan sisanya 33 kasus terjadi di 2022 hingga bulan November ini.
AS Minta TikTok Diblokir, China Balas ‘Tendang’ Dua Aplikasi Ini
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Apa itu RAM Virtual, Beneran Dongkrak Performa Smartphone?
TikTok Notes, Aplikasi Baru Saingan Instagram Tapi Mirip Pinterest
Nostalgia dengan Toyota Starlet yang Akan ‘Disulap’ jadi Mobil Listrik