Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran hingga Rp1,5 triliun. BPK mencatat, dana tersebut merupakan bagian dari komponen capital expenditure (Capex) atau belanja modal.
Johnny dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Kejagung pada hari ini, Kamis, (09/02), namun batal terjadi karena beliau menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara bersama Presiden RI Joko Widodo.
Kasus korupsi BTS di lingkungan BAKTI Kominfo masih terus bergulir, nama-nama baru juga dipanggil sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam hal ini.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi baru terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ini. Salah satunya adalah Dirjen Aptika Kominfo.
Kabar terbaru mengenai skandal korupsi BTS 4G yang melibatkan BAKTI Kominfo ini turut menyeret salah satu petinggi Huawei Indonesia. Seperti apa tanggapan perusahaan teknologi ini?
Kasus korupsi menara BTS 4G yang melibatkan BAKTI Kominfo masih terus bergulir. Kali ini, pihak Kejagung telah menetapkan dan menahan satu tersangka baru dengan inisial MA dari PT Huawei Tech Investment.
Nama-nama yang tercantum ini dilarang untuk bepergian meninggalkan Indonesia selama 6 bulan kedepan demi memudahkan proses penyelidikan serta menggali keterangan pihak terkait.
Anang Achmad Latief sendiri bukan orang baru di Kominfo, ia telah menjabat sebagai PNS di bidang telekomunikasi dan penyiaran selama lebih dari 20 tahun dan baru diangkat sebagai Dirut BAKTI pada 2016 lalu.
BAKTI saat ini sedang tersandung masalah korupsi. Direktur utamanya, Anang Achmad Latif ditetapkan sebagai tersangka. Apa yang harus dilakukan Kominfo terhadap hal ini?
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai skandal korupsi BAKTI Kominfo bagi kalian yang mungkin ketinggalan update, atau penasaran mengenai apa tugas BAKTI sampai-sampai bisa tersandung korupsi BTS 4G.
Direktur Utama BAKTI Kominfo ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS 4G, bersama dua tersangka lainnya antara lain Dirut Moratelindo dan Ahli HUDEV UI.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenarkan bahwa pada Senin, 7 November 2022 ada penggeledahan oleh jaksa di kantor kementerian yang bersemayam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tersebut.
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Toyota Fortuner Hybrid Diluncurkan, Makin Badak Makin Irit
Produktif Habis Libur Lebaran Pakai Samsung Galaxy A55 5G
Desain Spesial Redmi Note 13 Pro+, Khusus Buat Xiaomi Fan Indonesia
Di Indonesia Melimpah, Mobil China Malah Terancam Diblokir di AS
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Axioo Berdayakan 100+ SMK di Indonesia Jadi Service Center Bantuan