BPOM pernah melakukan uji sampel terhadap produk mi Samyang yang dikeluarkan PT Korinus dan hasilnya negatif DNA Babi.
Mi samyang rasa Hot Chicken Ramen dan rasa Cheese yang diimpor PT. Korinus terbebas dari unsur yang dikategorikan tidak halal.
Adapun perbedaan antara mi samyang halal dan tidak halal, menurut Endra adalah terdapatnya kandungan policilane.
PT Korinus yang juga importir mi Samyang di Indonesia merasa dirugikan akibat pemberitaan tersebut.
Informasi adanya kandungan babi pada empat produk mi instan asal Korea ini diketahui oleh BPOM dalam pengawasan saat barang sudah masuk ke pasar (post-market).
POM pun secara resmi meminta Kepala Balai POM seluruh Indonesia untuk memantau agen distributor dan supermarket yang masih menjual ketiga merek mi instan itu
Kapten Timnas U-23 Hobi Modifikasi Vespa, Motornya Primavera 150 3V
Hypercar Listrik MG Siap Menantang Rekor Kecepatan Darat
Trafik Indosat Naik 17% Saat Lebaran Berkat Free Fire hingga TikTok
Viral Anak Kecil Ngegas Mobil Listrik Nabrak Tembok di Mal, Kok Bisa?
Review Bose Ultra Open Earbuds Ultra: Ini Baru Inovasi
Waduh, Marc Marquez Ngaku Jadi Pembalap Honda Merusak Mental
Ada Lagi Satgas Baru, Tugasnya Basmi Konten Pornografi Anak
Mengenal Robot Chery, Bisa Jadi Sales Mobil di Masa Depan
Baru Lolos TKDN, Selangkah Lagi iQOO Z9 Series Tiba di Indonesia
Daftar HP Infinix Terbaru 2024 Beserta Harga dan Spesifikasi
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan