Walaupun timing pengesahan RUU PDP ini berdekatan dengan fenomena serangan beruntun Bjorka satu bulan belakangan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menegaskan kalau pengesahan RUU PDP tak ada kaitannya dengan hacker tersebut.
Dengan disahkan RUU PDP pada sidang Paripurna DPR RI, Selasa, (20/09/2022), Menkominfo menyatakan kalau Indonesia jadi negara Asia Tenggara kelima yang punya RUU PDP.
Sebelum UU PDP ini hadir, para peretas yang menjalankan aktivitasnya seperti pembobolan dan jual beli data sadar betul bahwa tindakannya ini melanggar hukum dan jika tertangkap konsekuensi hukum menanti mereka. Namun, tetap saja mereka melakukan hal tersebut.
Menteri Johnny memaparkan terkait sanksi kebocoran data yang telah diatur dalam UU PDP yang baru disahkan hari ini. Ada 2 jenis sanksi yang nantinya dijatuhkan pada pelanggar kebocoran data, baik itu sanksi administratif hingga sanksi pidana.
Langkah selanjutnya setelah pengesahan ini, pakar siber meminta untuk segera membentuk Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi yang kuat, independen dan powerful.
Kabar pengesahan ini disampaikan langsung oleh ketua DPR RI Puan Maharani. Ia berharap beleid baru ini akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
Menjelang disahkannya RUU PDP, beberapa pihak khususnya pelaku industri melihat adanya tantangan soal penerapan UU ini.
Setelah melakukan berbagai proses yang cukup menyita waktu, RUU PDP akhirnya akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR.
Belum selesai soal kebocoran data di sana-sini, kini muncul isu baru yakni bocornya data pribadi netizen yang terdaftar jadi anggota parpol. Kalau sudah begini, rasanya cuma bisa berserah diri mengenai pengesahan RUU PDP.
Entah ini akan jadi kabar gembira atau tidak (semoga saja benar), namun Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan kalau RUU ini akan rampung setidaknya pada tahun ini.
Selain substansi, yang tak kalah penting dalam pembahasan RUU PDP adalah otoritas atau lembaga yang mengatur, mengawasi dan mengendalikan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Film juga bukan, tapi status RUU PDP masih 'coming soon' sampai sekarang. Salah satu dampaknya pun bikin miris.
Bye Gratisan, ChatGPT RIlis Versi Berbayar, Berapa Harganya?
Hati-Hati, Tindakan Ini Bisa Bikin WhatsApp Kamu Kena Blokir
Plus Minus Samsung Galaxy S23 Ultra, Nyaris Sempurna!
Peluang Buat Digital Talent Nih, Kominfo Sediakan 100 Ribu Beasiswa!
Indonesia Negara Pertama Pakai Solar Campur Sawit, Apa Itu Biodiesel B35?
Jajaran Solusi Digital di Telkomsel Enterprise Solution Day 2023
Telkom Dukung Pembangunan Desa Wisata, di Mana Saja?
Harga dan Promo Samsung Galaxy S23 Series di Indonesia yang Bikin Galau
Galaxy S22 Ultra Dipakai Motret Bulan, Galaxy S23 Ultra Motret Bintang
5 Fitur Kamera Samsung Galaxy S23 Ultra yang Bikin Kreator Full Senyum
Kenalan dengan ISOCELL HP2, Sensor Kamera 200 MP untuk Galaxy S23 Ultra
Wuling Air ev dan Almaz Hybrid Tampil di Acara New Energy Vehicle Xperience