Tanggapan Gojek Soal Mitranya Demo di Gedung DPR
Pengemudi Gojek (Foto: Unsplash)
Uzone.id - Anjas (27), yang mengenakan seragam Gojek, termasuk salah satu peserta aksi demo di depan halaman Gedung DPR RI pada Jumat (28/2/2020).Gojek dan Grab bersatu di DPR untuk menyuarakan penolakan terhadap wacana yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi V DPRI Nurhayati Monoarfa (Fraksi PPP), bahwa sepeda motor tidak bisa melintas di jalan nasional di Jakarta. Cuma sepeda motor 250cc saja yang boleh melintas.
Pria yang berdomisili di Ciganjur, Jakarta Selatan, itu mengklaim massa yang datang menggeruduk Gedung DPR Ri berjumlah ribuan orang dan datang dari berbagai daerah, termasuk Semarang hingga Lombok. Menurutnya, mitra Gojek itu datang menggunakan transportasi bus.
"Kita demo untuk menolak wacana Nurhayati itu," tutur Anjas saat diwawancara Uzone.id, Jumat (29/02/2020).
Datang ke Gedung DPR, kata Anjas, sekitar jam 9 pagi hingga aksi berakir pada jam 4.30 sore.
"Sengaja gak narik seharian. Aplikasi saya matikan. Daripada ojek online dihapus nantinya," ungkap Anjas.
Baca juga: Virus Corona Mengganas, Geneva Auto Show 2020 Dibatalkan
Dia juga menyesalkan perwakilannya tidak bisa bertemu langsung dengan Nurhayati.
Sementara itu, Teuku Parvinanda selaku Senior Manager Corporate Affairs Gojek mengomentari aksi yang dilakukan para mitranya melalui keterangan tertulis.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus mengamati dan berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.
Gojek, kata Teuku, akan terus berupaya untuk memastikan setiap kebijakan dihasilkan pemerintah bisa memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudik ojek online, termasuk ekosistem Gojek.
Baca juga: India Siap Produksi Suzuki Jimny dan Ekspor Bulan Juni
Dalam perumusan kebijakan telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, kata Teuku.
Nurhayati, yang juga istri dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, ini melontarkan wacana pembatasan sepeda motor saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan pakar soal RUU Jalan dan Transportasi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 18 Februari 2020.
RDPU itu untuk menerima masukan penyusunan RUU Revisi UU Nomor 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38/2004.
VIDEO Mitsubishi New Triton Ultimate Test Drive, Terlalu Canggih Buat Offroad