Tanggapi Kasus Denny Siregar, Telkomsel Koordinasi dengan Kepolisian
Uzone.id - Salah satu pegiat media sosial, Denny Siregar, menuding Telkomsel terkait dugaan kebocoran data dirinya yang kemudian viral di media sosial. Telkomsel berjanji akan memberikan perhatian khusus.
“Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Sdr. Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan,” kata Andi Agus Akbar – Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/7).
“Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas,” tambahnya.
Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020.
“Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku,” sebut Andi.
Sebagai badan usaha, Telkomsel akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
Baca juga: Perlindungan Data Pelanggan Telkomsel Prioritas Utama
Sebelumnya, Denny Siregar menuduh Telkomsel karena nomor yang digunakan merupakan jaringan Telkomsel. Di situ terdapat nomor IMEI dan juga alamat lengkap.
Pakar digital forensik Ruby Alamsyan mengatakan agak meragukan gambar dalam cuitan tersebut berasal server operator yang diakses secara remote.
Menurutnya, banyak hal yang bisa menyebabkan data tersebut bocor, kemudian dikompilasi menjadi satu gambar tersebut.
Memang dalam tampilan gambar itu ada data IMEI juga tertera. Namun Ruby mengungkap, bisa jadi data IMEI itu didapat dari aplikasi ilegal yang bisa mengakses semua data-data dan file di dalam ponsel.