
Uzone.id - Pemerintah masih 'menggantung' insentif untuk sektor otomotif dengan alasan dananya dialihkan untuk pengembangan proyek mobil nasional yang juga belum ada juntrungannya.
Efek ketiadaan insentif, membuat sejumlah pabrikan ketar-ketir, sebab mereka harus melakukan penyesuaian harga jualnya agar mengikuti regulasi.Changan Indonesia misalnya. Memasuki tahun 2026 dan tanpa insentif, kedua mobil mereka--Lumin dan Deepal S07 mengalami kenaikan harga yang signifikan, mencapai puluhan juta Rupiah.
Changan Indonesia, yang kini telah resmi mengerek harga jual unit mereka di pasar domestik. Kenaikan harga ini merupakan imbas langsung dari berhentinya skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, insentif tersebut berakhir pada 31 Desember 2025.
Sebelumnya, mobil listrik yang diproduksi secara lokal (CKD) dengan TKDN minimal 40 persen hanya dikenakan PPN sebesar 2 persen. Namun pada awal 2026, tarif PPN kembali normal ke angka 12 persen.
“Saat ini kita sudah ikut pakai 12 persen nih, sementara. Sudah (diterapkan) saat ini,” ujar CEO Changan Indonesia, Setiawan Surya, beberapa waktu lalu.
Ketika ditanya mengenai waktu penerapan harga baru bergulir mulai Februari atau tepatnya pada ajang IIMS 2026, ia turut mengonfirmasi. “Iya, sudah berdarah-darah, enggak masalah kita,” kata Setiawan.
Perubahan tarif ini berdampak langsung pada kenaikan harga unit di situs resmi Changan Indonesia.
Di mana model Deepal S07 kini dibanderol Rp 659 juta, melonjak dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 599 juta.
Adapun, mobil listrik mungil Changan Lumin juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 199 juta, dari harga peluncuran awal sebesar Rp 178 juta.