Home
/
Startup

Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang Segera Disahkan, Ini Bocorannya

Pemerintah tengah menuntaskan regulasi ojek daring barang dan makanan demi perlindungan pengemudi, sekaligus menekankan keselamatan pengiriman.

Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang Segera Disahkan, Ini Bocorannya

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Pemerintah melalui Komdigi memfinalisasi aturan layanan pengantaran barang dan makanan di platform ojek online dengan tujuan melindungi pengemudi.
  • Regulasi akan membedakan kewenangan pengaturan tarif: Kemkomdigi untuk pengantaran barang/makanan, Kemenhub untuk angkutan orang.
  • Mekanisme perhitungan biaya pengantaran barang dan makanan akan berbeda dari transportasi penumpang, mempertimbangkan variabel operasional yang lebih kompleks.
  • Aturan juga fokus pada keselamatan pengantaran barang, mewajibkan platform menerapkan validasi ukuran dan berat barang yang akurat.

Uzone.id — Pemerintah tengah memfinalisasi aturan layanan pengantaran barang dan juga makanan di platform ojek online. Dalam update terbaru, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan bahwa aturan tersebut dibuat untuk dibuat memberikan perlindungan dan hasil terbaik bagi pengemudi ojol.

“Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi,” ujar Nezar kepada awak media usai Rapat Koordinasi Finalisasi Perpres tentang Ojek Online, Selasa (19/08).

Saat ini, Komdigi tengah membahas aturan tersebut bersama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem ini, termasuk dengan masing-masing platform. 

Sementara untuk detailnya masih akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan platform hingga pengemudi yang terlibat dalam industri ini. 

“Kita akan melibatkan para stakeholder, terutama dari platform dan pengemudi untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, paling optimal,” ujar Nezar.

Pembahasan Perpres tentang ojek online kini sudah masuk tahap finalisasi bersama kementerian dan lembaga terkait, mencakup aturan layanan angkutan orang, barang dan juga makanan.

Bocoran Aturan Ojol Barang dan Makanan

Tidak dijelaskan secara detail mengenai apa saja yang akan diatur, namun dari bocoran yang telah disampaikan oleh pihak Komdigi, salah satu yang menjadi fokus utama adalah perbedaan tarif berdasarkan jenis layanan begitupun dengan kewenangannya.

Tarif pengantaran barang dan makanan akan menjadi kewenangan Kemkomdigi. Sementara tarif untuk angkutan orang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Di sisi lain, pelaku transportasi online nantinya akan dinaungi oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM).

Mekanisme penghitungan biaya/ongkos layanan pengantaran barang juga tidak akan disamakan dengan transportasi penumpang. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan lebih banyak variabel operasional.

“Untuk pengantaran barang dan makanan memang ada komponen-komponen bisnis yang lebih kompleks. Ada waktu tunggu, ada dimensi barang, ada karakteristik layanan yang berbeda. Karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasional di lapangan," ujar Nezar.

Gak cuma pengaturan soal biaya, regulasi ini juga akan mengatur mengenai keselamatan saat pengantaran barang sehingga menghindari muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.

Aturan ini nantinya akan meminta platform untuk menerapkan mekanisme berupa validasi ukuran dan berat barang yang lebih akurat.

“Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Aturan ini akan ditujukan pada platform e-commerce dan juga ride-hailing yang memiliki layanan pengiriman barang dan makanan.

 

FAQ Artikel

Apa tujuan utama pemerintah dalam memfinalisasi aturan ojek online?

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan perlindungan dan hasil terbaik bagi pengemudi ojek online, sesuai pesan Presiden Prabowo.

Layanan apa saja yang dicakup dalam Perpres tentang ojek online ini?

Perpres ini mencakup layanan angkutan orang, barang, dan juga makanan di platform ojek online.

Kementerian mana yang akan mengatur tarif pengantaran barang/makanan dan angkutan orang?

Tarif pengantaran barang dan makanan akan menjadi kewenangan Kemkomdigi, sementara tarif angkutan orang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mengapa mekanisme penghitungan biaya pengantaran barang berbeda dengan transportasi penumpang?

Karena pengantaran barang dan makanan memiliki komponen bisnis yang lebih kompleks, seperti waktu tunggu, dimensi barang, dan karakteristik layanan yang berbeda, sehingga mempertimbangkan realitas operasional di lapangan.

Apa peran platform ojek online dalam regulasi keselamatan pengantaran barang?

Platform akan diminta untuk menerapkan mekanisme berupa validasi ukuran dan berat barang yang lebih akurat untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi dan meningkatkan kualitas layanan.

Platform apa saja yang ditargetkan oleh aturan ini?

Aturan ini ditujukan pada platform e-commerce dan ride-hailing yang memiliki layanan pengiriman barang dan makanan.

Vina Insyani

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article