Home
/
Automotive

Tarif Ruas Tol Dalam Kota Akan Disesuaikan, Berapa Harganya?

Tarif Ruas Tol Dalam Kota Akan Disesuaikan, Berapa Harganya?
Brian Priambudi10 September 2024
Bagikan :

Uzone.id - Jalan Tol Dalam Kota akan diberlakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Dengan adanya penyesuaian, berapa tarif yang akan diterapkan pada Jalan Tol Dalam Kota?

Penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota diketahui pertama kali lewat akun Instagram resmi @jasamargametropolitan. Jasa Marga Metropolitan sendiri merupakan pengelola Jalan Tol Dalam Kota.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyeusaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024," tulis akun Instagram tersebut.

Penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota merupakan penyesuaian tarif reguler dan sudah memiliki aturan yang diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat 91) peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Preview

Dalam kedua aturan tersebut dijelaskan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi. Sayangnya meskipun diketahui akan ada penyesuaian, namun belum diketahui berapa besaran kenaikan tarifnya.

Untuk saat ini, tarif tol dalam kota dikenakan sebesar Rp10.500 untuk kendaraan golongan 1 yang meliputi mobil pribadi, truk kecil, dan bus. Sementara itu golongan 2 dan 3 dikenakan tarif Rp15.500, sedangkan tolongan 4 dan 5 dikenakan tarif sebesar Rp17.500.

Perlu diketahui, Jalan Tol Dalam Kota atau Lingkar Dalam Kota (Inner Ring Road), merupakan jalan tol yang terhuung dengan lima ruas tol lain. Di antaranya adalah ruas Jakarta Cikampek, Ruas Tol Jagorawi, Ruas Tol Sedyatmo, Ruas Tol Jakarta-Tangerang, dan Ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga.

Sebelumnya, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) yang mengelola jalan tol menjelaskan terus mengupayakan peningkatan pelayanan pengguna di segala bidang baik dari segi transaksi, lalu lintas, hingga pemeliharaan.

Perihal peningkatan layanan di bidang transaksi akan dilakukan upaya mempercepat waktu dengan menyediakan 32 unit mobile reader, implementasi, dan pengembangan transaksi single lane free flow (SLFF). Kapasitas transaksi SLFF akan dilakukan di 19 Gerbang Tol dengan gardu operasi sebanyak 84 unit.

Sementara untuk peningkatan layanan lalu lintas, JMT telah memasang Dynamic Message Sign (DMS) pada akses sebanyak 1 unit, 3 unit DMS Mobile, 16 unit DMS Gerbang Tol, dan 5 unit DMS lajur. Sementara terdapat juga peningkatan 1 unit speed camera dan 262 CCTV, dan pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan operasional sebanyak 29 unit.

Dari segi konnstruksi, dilakukan pekerjaan baik berupa pemeliharaan periodik, penerangan jalan umum (PJU), beautifikasi dan penataan lansekap, rambu, Median Concrete Barrier (MCB) Guardrail, Reflector, dan pengaman jalan tol.

populerRelated Article