
Uzone.id - Era tarif flat Rp3.500 untuk layanan Transjakarta tampaknya akan segera berakhir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan sinyal kuat mengenai rencana penyesuaian tarif yang didasarkan pada jarak tempuh dan kualitas layanan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan tarif lama yang dipukul rata untuk semua jarak sudah tidak lagi relevan, terutama untuk layanan jarak jauh seperti rute Transjabodetabek."Tidak mungkin rute Blok M ke Soekarno-Hatta hanya Rp3.500. Jika dibandingkan dengan moda transportasi lain seperti Damri, harga rata-ratanya sudah di atas Rp100.000," ujar Pramono saat kepada wartawan, dikutip Uzone.id.
Di balik rencana ini, terdapat catatan sejarah operasional Transjakarta yang cukup panjang. Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada 23 April 2026, mengungkapkan bahwa tarif Transjakarta telah bertahan di angka Rp3.500 selama 21 tahun sejak 2005.
Welfizon menyoroti kesenjangan ekonomi yang terjadi selama dua dekade tersebut. Sebagai perbandingan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta pada 2005 berada di kisaran Rp800 ribu, sementara kini telah mencapai Rp6 juta.
Artinya, telah terjadi peningkatan UMP hingga 7-8 kali lipat, namun tarif layanan transportasi publik tersebut masih stagnan.
Fokus utama penyesuaian saat ini menyasar rute Transjabodetabek SH2, yakni Blok M-Bandara Soekarno-Hatta yang telah beroperasi sejak 12 Maret 2026.
Saat peluncurannya, tarif Rp3.500 ditetapkan sebagai harga masa uji coba selama tiga bulan. Kini, pemerintah tengah memfinalisasi tarif permanen yang direncanakan berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000.
Pramono memastikan bahwa keputusan final mengenai angka tarif tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat setelah masa uji coba berakhir.
Meskipun kajian teknis telah dilakukan oleh pihak Transjakarta, penentuan besaran tarif adalah ranah keputusan kolektif antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Pemerintah berjanji bahwa meskipun akan ada penyesuaian harga, tarif yang nantinya diberlakukan dipastikan tetap terjangkau oleh masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai komitmen untuk terus mendorong penggunaan transportasi umum di Jakarta tanpa mengorbankan keberlanjutan layanan operasional.
"Akan ada penyesuaian, angkanya akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini," tutup Pramono.
Wacana Sistem Tarif Berbasis Jarak
Selain mengkaji besaran kenaikan, muncul usulan agar Transjakarta mulai mempertimbangkan penerapan tarif berbasis jarak atau distance based fare seperti yang diterapkan pada layanan KRL Commuter Line.
Sistem tersebut lebih adil karena penumpang yang menempuh perjalanan lebih jauh membayar tarif lebih tinggi dibandingkan pengguna dengan jarak perjalanan pendek.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok skema tarif Transjakarta berbasis jarak, menggantikan tarif flat Rp3.500.
Kebijakan ini akan difokuskan pada rute khusus atau Transjabodetabek, seperti rute Blok M – Bandara Soekarno-Hatta (SH2), di mana tarif baru berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000.