Tarik Ulur Integrasi Tarif Tol JORR
Pemerintah telah menunda kebijakan mengintegrasikan tarif seluruh ruas Jalan Tol Jakarta Out Ring Road (JORR). Pembatalan dilakukan setelah muncul penolakan dari masyarakat karena integrasi meningkatkan biaya masuk jalan bebas hambatan itu.
Penundaan ini bukan kali pertama dilakukan. Pengabungan tarif tol JORR awalnya sempat direncanakan mulai berlaku pada 13 Juni 2018 tapi kemudian ditunda hingga 20 Juni 2018.Namun, jelang diberlakukan pada 20 Juni 2018, kembali keluar pemberitahuan penundaan integrasi tarif tol JORR. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta pengelola tol mensosialisasikan integrasi tarif kepada masyarakat. Tidak disebutkan batas akhir waktu sosialisasi.
Komisioner Ombudsman, Alvin Lie, menilai tarik ulur dalam kebijakan semacam ini menunjukkan eksekutif tingkat menteri, direktur jenderal, hingga BUMN sering kali tidak mempertimbangkan dampak sosial dan politik dalam pengambilan keputusan.
"Setelah umumkan ke masyarakat dan mendapat penolakan baru balik badan," kata Alvin saat dihubungi, Selasa (19/6).
Daripada mengintegrasikan JORR yang menyebabkan kenaikan tarif, Alvin meminta pemerintah lebih baik meningkatkan standar pelayanan publik di jalan tol terlebih dahulu. Pasalnya, jalan tol di Indonesia secara umum masih belum memenuhi standar pelayanan.
"Batas minimum 60 kilometer perjam saja tidak terpenuhi, kenapa naikkan lagi," kata Alvin.
Selain itu, Alvin berharap pemerintah mau mempertimbangkan opsi berupa pengembalian investasi yang dilakukan investor di jalan tol. Opsi ini dapat membuat tarif jalan tol bisa ditekan.
"Apa tidak pertimbangkan pengembalian investasi. (Misalnya) Tol Jagorawi yang sudah sekian puluh tahun kenapa tidak kembali ke pemerintah sehingga justru bisa diturunkan tarif atau digratiskan," sebutnya.
Dalam rencana pengintegrasian, Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan memberlakukan satu tarif. Sebelumnya masyarakat harus membayar tiap melewati ruas tol-tol tersebut.
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo mengakui, kebijakan tersebut membuat tarif tol jarak pendek akan naik. Misalnya untuk ruas Tol W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), sebelumnya Rp 9.500 menjadi Rp 15.000.
“Memang jadi naik, dan sebetulnya penggunaan tol jarak pendek adalah pilihan karena selalu terdapat opsi menggunakan jalan arteri,” katanya sesuai keterangan tertulis, Selasa (19/6).
Namun, menurut Bintang, kebijakan tersebut akan menguntungkan bagi kendaraan pengangkut barang, di mana diyakini akan menekan biaya logistik. Menengok Tol JORR dan ATP pada mulanya dibangun juga untuk memudahkan angkutan logistik.
Dia menambahkan dengan adanya kebijakan ini akan terjadi peningkatan waktu tempuh kendaraan karena pengurangan transaksi yang sebelumnya dua kali, menjadi hanya satu kali. Dengan begitu hambatan transaksi di gerbang tol akan berkurang.