Telkom Mau Percepat Buyback Saham, Ini Strategi di Baliknya
Telkom mempercepat program buyback saham maksimal Rp4 triliun dengan kas internal untuk ciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Highlight Artikel
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan percepatan program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp4 triliun.
- Percepatan ini merupakan bagian dari strategi alokasi modal Telkom untuk penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
- Program buyback senilai Rp4 triliun ini telah disetujui dalam RUPST pada 8 Juni 2026 dan memiliki periode pelaksanaan hingga 8 Juni 2027.
- Manajemen Telkom meyakini fundamental bisnis yang kuat dan potensi pertumbuhan jangka panjang, serta menjalankan buyback sejalan dengan transformasi TelkomGroup.
Uzone.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)
menyiapkan percepatan program pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai
maksimal Rp4 triliun.
Rencana percepatan ini menjadi bagian dari strategi alokasi
modal Telkom untuk mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang
saham.
Pelaksanaannya
akan mempertimbangkan kondisi pasar, posisi kas perusahaan, serta kebutuhan
operasional dan investasi.
Dalam keterangan
resminya yang Uzone terima pada hari ini, Selasa (20/10), Telkom menjelaskan
bahwa program buyback tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Juni 2026.
Program dengan
nilai maksimal Rp4 triliun itu memiliki periode pelaksanaan selama 12 bulan,
terhitung sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Dengan demikian,
pelaksanaan buyback masih berada dalam periode yang telah disetujui pemegang
saham.
Direktur Utama
Telkom, Nanang Hendarno, mengatakan evaluasi pelaksanaan buyback dilakukan
dengan mengedepankan disiplin alokasi modal.
Langkah ini juga
didasari keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis dan prospek jangka
panjang perusahaan.
“Kami meyakini Telkom memiliki fundamental bisnis yang kuat dan potensi pertumbuhan jangka panjang. Pelaksanaan buyback merupakan salah satu wujud keyakinan kami terhadap nilai Perseroan, seiring transformasi TelkomGroup melalui strategi TLKM 30 yang diarahkan untuk mengoptimalkan potensi bisnis dan meningkatkan nilai perusahaan,” ujar Nanang.
Direktur Keuangan
dan Manajemen Risiko Telkom, Angelo, turut menjelaskan bahwa pelaksanaan
buyback tetap mempertimbangkan prioritas alokasi modal dan kemampuan arus kas
perusahaan.
Program ini didanai menggunakan kas internal Telkom.
Dalam
pelaksanaannya, perusahaan akan memperhatikan kebutuhan likuiditas dan
prioritas penggunaan modal untuk menjaga fleksibilitas keuangan.
Menurut Angelo,
keputusan penggunaan modal harus tetap sejalan dengan prioritas strategis
TelkomGroup serta mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
“Pelaksanaan
buyback merupakan bagian dari keputusan alokasi modal yang kami pertimbangkan
secara disiplin, dengan melihat fundamental Perseroan dan prospek bisnis ke
depan,” tutur Angelo.
Ia melanjutkan,
“Kami memastikan setiap keputusan penggunaan modal tetap sejalan dengan
prioritas strategis TelkomGroup, sekaligus menjaga kesehatan keuangan Perseroan
agar mampu mendukung pertumbuhan secara berkelanjutan.”
Buyback sendiri merupakan aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar.
Aksi ini dapat
mengurangi jumlah saham beredar apabila saham yang dibeli kembali tidak dijual
atau diterbitkan kembali.
Bagi pemegang
saham, buyback dapat menjadi salah satu instrumen perusahaan dalam mengelola
modal dan mengupayakan peningkatan nilai pemegang saham.
Meski demikian,
pelaksanaan buyback tidak secara otomatis meningkatkan harga saham karena
pergerakannya juga dipengaruhi kinerja keuangan, prospek bisnis, kondisi pasar,
dan sentimen investor.
Buyback Sejalan dengan Transformasi Telkom
Selain menjalankan program buyback, Telkom melanjutkan
transformasi menuju Strategic Holding dengan model Holding Company–Operating
Company (HoldCo–OpCo).
Transformasi ini
diarahkan untuk memperkuat pengelolaan portofolio bisnis dan meningkatkan
efisiensi operasional TelkomGroup.
Perusahaan juga
mendorong berbagai inisiatif untuk memperkuat margin EBITDA serta mendukung
pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Upaya penataan
portofolio dan efisiensi tersebut menjadi bagian dari strategi Telkom untuk
memperkuat kinerja operasional sekaligus membangun fondasi penciptaan nilai
jangka panjang bagi pemegang saham.
Sementara itu,
percepatan pelaksanaan buyback akan tetap mempertimbangkan kondisi pasar,
posisi kas, kebutuhan operasional dan investasi, serta prioritas alokasi modal
perusahaan.
Hingga 19 Oktober
2026, sisa alokasi buyback Telkom masih lebih dari Rp3 triliun dari total
anggaran maksimal Rp4 triliun yang telah disetujui.
Telkom belum merinci jadwal maupun besaran pembelian saham
dalam rencana percepatan tersebut.
FAQ Artikel
Apa itu program buyback saham yang dilakukan Telkom?
Program buyback saham adalah aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar. Aksi ini dapat mengurangi jumlah saham beredar apabila saham yang dibeli kembali tidak dijual atau diterbitkan kembali, serta menjadi salah satu instrumen perusahaan dalam mengelola modal dan mengupayakan peningkatan nilai pemegang saham.
Berapa nilai maksimal program buyback saham Telkom dan berapa sisa alokasi dananya?
Nilai maksimal program buyback saham Telkom adalah Rp4 triliun. Per 19 Oktober 2026, sisa alokasi dana program tersebut masih lebih dari Rp3 triliun.
Kapan program buyback ini disetujui dan sampai kapan periode pelaksanaannya?
Program buyback ini telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Juni 2026. Program ini memiliki periode pelaksanaan selama 12 bulan, terhitung sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Apa alasan Telkom melakukan percepatan program buyback saham?
Percepatan program buyback ini menjadi bagian dari strategi alokasi modal Telkom untuk mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, didasari keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis dan prospek jangka panjang perusahaan, dan sejalan dengan transformasi TelkomGroup melalui strategi TLKM 30.
Hani Nur Fajrina
Jurnalis

