Sponsored
Home
/
Ramadan

Telkomsel Sediakan Asuransi Saat Mudik, Berapa Nilai Klaimnya?

Telkomsel Sediakan Asuransi Saat Mudik, Berapa Nilai Klaimnya?
Preview
Hani Nur Fajrina13 April 2023
Bagikan :

Uzone.id – Telkomsel memanfaatkan momentum Ramadan dan Idul Fitri tahun ini dengan berkolaborasi dengan Asuransi Sunday Indonesia untuk menghadirkan proteksi asuransi saat pelanggan mudik Lebaran di tahun ini. Seperti apa detailnya?

Bagi pelanggan Telkomsel yang mengaktifkan Paket Entertainment seperti MusicMAX, GamesMAX, dan MAXstream, akan mendapatkan Asuransi Kecelakaan Diri gratis dari Sunday Indonesia. Penawaran ini bisa didapatkan untuk pembelian paket mulai dari 1-30 April 2023.

Secara rinci, jika pelanggan membeli Paket Entertainment tersebut kemudian mudik, akan mendapatkan perlindungan biaya pengobatan akibat kecelakaan senilai Rp500 ribu, perlindungan cacat tetap total dengan nilai maksimum Rp5 juta, serta perlindungan meninggal dunia karena kecelakaan dengan nilai klaim asuransi Rp5 juta.

“Kami berharap kehadiran paket bundling ini dapat memberikan nilai tambah bagi layanan yang melampaui ekspektasi pelanggan, terutama dalam menikmati momen kebersamaan dengan keluarga di kampung halaman,” tutur Vice President Partner Channel Management Telkomsel, Heriawan dalam keterangannya yang diterima Uzone.id.

Bagi pelanggan Telkomsel yang ingin mendapatkan proteksi asuransi dari Sunday saat mudik, berikut langkah yang harus dilakukan:

  1. Membeli Paket Entertainment; MusicMAX, GamesMAX, dan MAXstream di kanal mitra modern channel Telkomsel
  2. Akan ada SMS dari Telkomsel mengenai penawaran Asuransi Kecelakaan Diri gratis dari Sunday
  3. Pelanggan harus melakukan registrasi melalui link yang dikirimkan oleh Telkomsel agar bisa mendapatkan proteksi asuransi ini
  4. Setelah melengkapi data diri, kalian akan mendapatkan e-sertifikat polis melalui email yang didaftarkan
  5. Selesai.

Setiap pelanggan Telkomsel nantinya berhak mendapatkan satu polis Asuransi Sunday selama periode program. Dengan kata lain, satu Kartu Tanda Penduduk (NIK) hanya dapat didaftarkan untuk satu polis.

populerRelated Article