Sponsored
Home
/
Entertainment

Kasus Suap, Saipul Jamil Dituntut 4 Tahun Penjara

Kasus Suap, Saipul Jamil Dituntut 4 Tahun Penjara
Preview
Ari Kurniawan19 July 2017
Bagikan :

Saipul Jamil dituntut 4 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Jaksa menganggap Saipul Jamil secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan memberikan suap kepada panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi.

Saipul Jamil yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak hitam dan putih selama persidangan lebih banyak menunduk. Bekas suami Dewi Perssik itu terlihat tenang menghadapi tuntutan jaksa.

Saipul Jamil diduga memberikan uang senilai 250 juta rupiah kepada Rohadi melalui sang kakak, Samsul Hidayantullah, serta dua pengacaranya, Kasman Sangaji dan Bertha Natalia.

Preview

Uang tersebut diduga diberikan Saipul Jamil untuk mendapatkan keringanan hukuman atas perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur yang saat itu disidangkan di PN Jakarta Utara. 

Dalam perkara pencabulan, Saipul Jamil divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Hukuman tersebut kemudian diperberat menjadi 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

(ari / gur)

populerRelated Article