
Pemerintah masih memperdalam alasan Kapal MV Caledonian Sky terdampar di terumbu karang perairan Raja Ampat. Ada dugaan kapal itu menubruk terumbu karang karena melenceng dari jalur yang semestinya.
Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Heru Waluyo, mengatakan dugaan itu muncul setelah pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan agen asuransi, Rabu 15 Maret 2017. Dalam rapat disebutkan ada seorang agen asuransi yang ikut menaiki kapal Caledonian Sky. “Menurut agen yang ikut di kapal, tiba-tiba laju kapal melenceng dari jalur yang ditempuh,” kata Heru, Rabu 15 Maret 2017.
Baca: Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Kesepakatan dengan Pemilik Kapal
Heru berujar, dalam rapat bersama agen asuransi itu juga dibahas mengenai besaran maksimal klaim yang bisa diganti tim asuransi. “Agen itu mengatakan kemampuan membayar ganti rugi hingga US$ 1 miliar,” katanya.
Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, juga menganggap ada keanehan dalam peristiwa terdamparnya kapal di terumbu karang itu. Apalagi, berdasarkan dokumen, kapten kapal tersebut sudah sangat berpengalaman. “Dari profil nakhoda yang kami dapat, sang kapten sudah ahli dan sangat berpengalaman,” kata Arif.
Baca: Begini Kronologi Kapal Pesiar Menabrak Terumbu Karang Raja Ampat
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bramantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan pemerintah masih terus berfokus menghitung nilai kerugian akibat kejadian ini. Pemerintah, kata Bramantya, akan menghitung terumbu karang yang rusak, fungsi habitat ikan yang rusak, akibat pariwisata yang ditimbulkan, serta proses pemulihan karang yang akan memakan waktu minimal 10 tahun.
MITRA TARIGAN
Berita Terkait: