Sponsored
Home
/
News

Terumbu Karang Raja Ampat, Kapal Caledonian Diduga Menyalahi Jalur

Terumbu Karang Raja Ampat, Kapal Caledonian Diduga Menyalahi Jalur
Preview
TEMPO.CO16 March 2017
Bagikan :

Pemerintah masih memperdalam alasan Kapal MV Caledonian Sky terdampar di terumbu karang perairan Raja Ampat. Ada dugaan kapal itu menubruk terumbu karang karena melenceng dari jalur yang semestinya.

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Heru Waluyo, mengatakan dugaan itu muncul setelah pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan agen asuransi, Rabu 15 Maret 2017. Dalam rapat disebutkan ada seorang agen asuransi yang ikut menaiki kapal Caledonian Sky. “Menurut  agen yang ikut di kapal, tiba-tiba laju kapal melenceng dari jalur yang ditempuh,” kata Heru, Rabu 15 Maret 2017.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Luhut Panggil Dubes Inggris

Heru menuturkan, pihak agen juga menduga ada kesalahan manusia dalam kejadian kandasnya kapal pesiar berbendera Bahama itu. “Dia (agen asuransi) bilang kemungkinan ada human error yang dilakukan nakhoda,” kata Heru. “Kapal itu canggih, tapi mengapa bisa terdampar di terumbu karang.”

Kapal Caledonian menabrak karang saat air laut surut pada 4 Maret 2017. Kapal pesiar milik operator tur Noble Caledonia itu kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata mengamati keanekaragaman burung serta pementasan seni sekitar pukul 12.41 WIT. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor itu kandas dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Keith merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya. Kejadian itu mengakibatkan kerusakan terumbu karang yang diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. Minimal delapan genus karang yang hancur dan patah berkeping-keping.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Kesepakatan dengan Pemilik Kapal

Heru berujar, dalam rapat bersama agen asuransi itu juga dibahas mengenai besaran maksimal klaim yang bisa diganti tim asuransi. “Agen itu mengatakan kemampuan membayar ganti rugi hingga US$ 1 miliar,” katanya.

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, juga menganggap ada keanehan dalam peristiwa terdamparnya kapal di terumbu karang itu. Apalagi, berdasarkan dokumen, kapten kapal tersebut sudah sangat berpengalaman. “Dari profil nakhoda yang kami dapat, sang kapten sudah ahli dan sangat berpengalaman,” kata Arif.

Baca: Begini Kronologi Kapal Pesiar Menabrak Terumbu Karang Raja Ampat

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bramantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan pemerintah masih terus berfokus menghitung nilai kerugian akibat kejadian ini. Pemerintah, kata Bramantya, akan menghitung terumbu karang yang rusak, fungsi habitat ikan yang rusak, akibat pariwisata yang ditimbulkan, serta proses pemulihan karang yang akan memakan waktu minimal 10 tahun.

MITRA TARIGAN

Berita Terkait:

populerRelated Article