Terungkap! Begini Aliran Duit Bos First Travel
Pusat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri aliran dana milik bos PT First Travel yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Adapun hasilnya telah diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan dari hasil penelusuran tersebut, ia mengungkapkan adanya sejumlah aliran dana dari rekening tersebut dari mulai membuka rekening, kepentingan bisnis perjalanan haji dan umroh serta untuk kepentingan pribadi."Tadi yang dibilang ada yang buat buka rekening, ada yang digunakan untuk beli tiket, nyewa hotel dan semacamnya, untuk berangkatkan jemaah, jadi yang terkait langsung ada untuk operasional perkantoran, untuk pribadi juga ada," ujar Kiagus di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (29/9/2017).
Kiagus juga menyebut salah satu aliran dana juga berkaitan dengan kegiatan Anniesa Hasibuan di acara Fashion di New York. Pasalnya Anniesa merupakan salah satu desainer Indonesia yang mengikuti ajang New York Fashion Week di New York.
"Iya ada (Aliran dana), satu ke New York gitu ya. Ya yang ada hubungannya dengan fashionnya," kata dia.
Tak hanya itu, Kiagus menuturkan dana dari jamaah sejak 2011 sampai 2017 dipergunakan untuk kepentingan jamaah. Namun sejak PT First Travel mulai mengadakan promo tahun 2015-2017, jamaah banyak yang tidak diberangkatkan.
"Tapi yang kesini itu dari mulai ia (First Travel) mengadakan promo, yaitu lebih banyak yang tidak berangkat dari pada yang berangkat (tahun 2015-2017)," tutur dia.
Kiagus juga mengatakan salah satu aset yang miliki Anniesa dan Andika yakni restoran dari hasil aliran dana milik jamaah dari PT First Travel.
"Ya. Aset itu kalau kami kan dari pihak transaksi. kalau transaksi ada. Artinya ya yang tercatat dalam transaksi ada dana untuk membeli aset itu," kata Kiagus.
Ketika ditanya apakah transaksi keuangan milik Andika dan Anniesa ada indikasi untuk memperkaya diri, ia membenarkan ada upaya tersebut.
"Ya, yang jelas ada transaksi yang dipergunakan untuk kepentingan yang bersangkutan," ucap dia.
Lebih lanjut, Kiagus juga belum bisa menjelaskan apakah ada aliran dana First Travel kepada pejabat atau tidak.
"Secara terang benderang itu belum, tetapi kita tidak tahu kala nanti belakangan. Sejauh ini belum tampak. Itu belum ada, tapi saya kira ini kita tunggu saja dulu lah," tandanya.
PPATK telah menutup 50 rekening milik First Travel dan dari penutupan 50 rekening terdapat jumlah uang sebesar Rp 7 Miliar.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, bos First Travel, sebagai tersangka. Selain itu, adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, juga ditetapkan menjadi terdangka. Kiki adalah juga Direktur Keuangan First Travel.