
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan tiga merek ikan kaleng yang terindikasi mengandung cacing. Merek ikan kaleng yang terindikas itu berbeda dengan tiga merek yang diungkap BBPOM Pekanbaru.
Kepala BBPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma menyebut temuan ini didapat saat pihaknya melakukan metode sampling acak pada Kamis (22/3) dan Jumat (23/3).
"Kami melakukan sampling secara acak dan ada indikasi mengandung cacing juga. Kami langsung melakukan pengamanan. Ini dari merek berbeda," kata Sukri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/3).
Sukri menjelaskan pihaknya kini masih dalam tahap pengkajian. Dia menduga cacing pada ikan kaleng bisa saja karena ada kesalahan prosedur dalam proses produksi.
Seharusnya, menurut Sukri, perusahaan atau importir menerapkan cara produksi pangan yang baik. Jika ditemukan ada kesengajaan, maka bisa berujung pidana dan pencabutan izin.
"Jika ditemukan ada pelanggaran, sudah diketahui, dan tetap distribusi maka akan dilakukan tindakan hukum kalau ada bukti pidana kesengajaan," ujar Sukri.
Sebelumnya, BPPOM Kota Pekanbaru mengonfirmasi ada cacing di dalam produk ikan kaleng impor bermerek Farmerjack, IO dan Hoki pada Kamis (22/3).
Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri mengatakan kasus pertama mencuat di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan kemudian menyusul kasus serupa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Artinya, terkonfirmasi memang benar ada sejenis cacing, tapi bukan cacing pita seperti yang viral di media sosial. Jadi ada cacing Anisakis species," kata Kashuri, seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/3).
Cacing Anisakis sp adalah parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga pada manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak, atau dalam keadaan setengah masak, akan mengakibatkan penyakit.