
Uzone.id – TikTok bakal menggunakan teknologi pendeteksi usia untuk memblokir pengguna berusia di bawah 13 tahun.
Teknologi ini diklaim dapat memprediksi apakah akun tersebut dimiliki oleh pengguna di bawah usia 13 tahun atau tidak dari analisis informasi pada profil, video yang diunggah, dan perilaku pengguna di TikTok.Nantinya akun tersebut tidak akan langsung diblokir, tetapi akan ditandai oleh sistem dan ditinjau oleh ‘moderator manusia’. Baru setelahnya akan dihapus.
Meski demikian, TikTok juga memberi kesempatan kepada pengguna untuk mengajukan banding terhadap penghapusan akun jika terjadi kesalahan.
“Kami menawarkan berbagai metode yang memungkinkan orang untuk mengkonfirmasi usia mereka selama proses banding. Ini termasuk estimasi usia wajah disediakan oleh Yoti, otorisasi kartu kredit, dan menyediakan kartu identitas yang disetujui pemerintah,” tulis TikTok.
Langkah ini dilakukan perusahaan dalam upaya melindungi pengguna di bawah umur, serta memberikan pengalaman yang sesuai usia pengguna terutama remaja.
“Di TikTok, kami berkomitmen untuk menjaga anak-anak di bawah usia 13 tahun agar tidak dapat mengakses platform kami, menyediakan pengalaman yang sesuai usia bagi remaja, dan terus menilai serta menerapkan berbagai solusi,” tulis TikTok, mengutip dari Newsroom TikTok.
Alasan tersebut juga jadi alasan mengapa di TikTok akun remaja memiliki lebih dari 50 fitur pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan. Misalnya, pengguna harus berusia minimal 16 tahun untuk mengakses fitur DM.
Kemudian, pengguna yang berusia di bawah 18 tahun juga memiliki batasan waktu penggunaan layar selama 60 menit dan tidak akan menerima notifikasi setelah waktu tidur.
Sejauh ini, teknologi pendeteksi usia anak tersebut akan segera diberlakukan bagi pengguna TikTok di Eropa. TikTok belum mengumumkan lebih lanjut kapan teknologi ini akan diterapkan secara global.
“Dengan mengadopsi pendekatan ini, kami mampu memberikan keamanan bagi remaja dengan cara yang menjaga privasi. Kami juga telah berkonsultasi secara ekstensif dengan regulator privasi utama TikTok di Uni Eropa, Komisi Perlindungan Data (DPC), yang memungkinkan kami untuk mendengarkan umpan balik dan membantu memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan data Eropa yang tinggi,” tulis TikTok.