icon-category Digilife

TikTokers Juy Putri Didenda Rp12 Juta atau Penjara Selama 12 Hari

  • 29 Jul 2021 WIB
Bagikan :

 Juy Putri bersama kekasihnya, Novan AS (Foto: Instagram @juyyputrii)

Uzone.id - Tiktokers Julia Eka Putri atau dikenal Juy Putri telah menjalani sidang pelanggaran Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kamis (29/7/2021) siang.

Perempuan berusia 18 tahun itu terbukti bersalah dan didenda sebesar Rp12 juta karena menggelar pesta ulang tahun di sebuah hotel di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, di tengah pemberlakuan PPKM level 4.

Juy Putri menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara. Majelis hakim memvonis Juy Putri untuk membayar denda tersebut atau hukuman penjara selama 12 hari.

BACA JUGA: TikTokers Juy Putri Disidang Gara-gara Pesta Ultah di Hotel Bekasi

Selain Juy Putri, tamu undangan yang hadir di pesta ulang tahun juga didenda masing-masing Rp2 juta. Kemudian, pemilik hotel didenda Rp17 juta.

Saat duduk di kursi persidangan, Juy Putri mengakui kesalahannya telah melanggar aturan PPKM. "Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," kata dia.

Juy Putri ketahuan menggelar pesta ulang tahun ke-18 di hotel pada tanggal 21 Juli 2021 berawal dari unggahan video yang dibagikan di akun TikTok miliknya.

Pemilik akun TikTok @juyyputrii21 dengan 14 juta follower itu menggelar ulang tahun bersama kekasihnya, Novan AS, 

Sebelum menjalani sidang, Juy Putri membagikan video permohonan maaf dan telah menghapus video ulang tahun di TikTok.

"Aku mau meminta maaf kepada semuanya atas kecerobohan dan kelalaian aku mengadakan acara ulang tahun disaat PPKM sedang berjalan, semua ini bakalan jadi pelajaran buat aku kedepannya. Dan acara ini tidak ada yang bisa dibenarkan. Jadi aku memohon maaf pada semuanya tulus dari hati aku dan tanpa ada paksaan sedikitpun, jadi aku mau minta maaf yang sebesar-besarnya pada kalian," kata Juy Putri, yang telah mendapat 3,6 juta follower Instagram itu.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini